Rektor Unri Polisikan Mahasiswa
Ternyata Ini Isi Video yang Bikin Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi
Rektor unri polisikan mahasiswa menjadi viral. Lantas apa video yang membuat rektor unri polisikan mahasiswa usai protes UKT mahal ?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus rektor unri polisikan mahasiswa menjadi perbincangan publik khususnya di Pekanbaru, Riau.
Ya, berita Rektor Universitas Riau Sri Indarti yang laporkan mahasiswanya ke polisi usai posting video Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini viral di media sosial.
Lantas apa video yang membuat rektor unri polisikan mahasiswa usai protes UKT mahal ?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan adanya laporan Rektor Sri Indarti.
Ia menjelaskan jika laporan tersebut berkaitan dengan video yang dibuat oleh Khariq yang berisi kritikan terhadap kebijakan kampus, khususnya berkaitan dengan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Kemenristekdikti Langsung Konfirmasi UNRI
Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Bantah Kriminalisasi Mahasiswa, Jadwalkan Bertemu Senin 13 Mei 2024
Khariq dan teman-temannya membuat video yang menampilkan dirinya tengah berjualan almamater Unri yang telah dilabeli harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.
Dalam video tersebut, ia juga menyebutkan kalimat “Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau” dan menampilkan foto rektor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.
Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.
Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.
Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.
Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.
Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.
Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Sebut Rektor Broker Pendidikan Universitas Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi buka suara soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indrati terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar.
Nasriadi membenarkan laporan tersebut berkaitan dengan video yang dibuat oleh Khariq yang berisi kritikan terhadap kebijakan kampus, khususnya berkaitan dengan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Khariq dan teman-temannya membuat video yang menampilkan dirinya tengah berjualan almamater Unri yang telah dilabeli harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.
Dalam video tersebut, ia juga menyebutkan kalimat “Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau” dan menampilkan foto rektor tersebut.
"Ibu Rektor kemudian melaporkan hal tersebut, karena menilai perbuatan mahasiswa telah mencemarkan nama baiknya," terang Nasriadi, Rabu (8/5/2024).
Laporan tersebut dilayangkan pada 15 Maret 2024. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa lima orang, termasuk rektor, mahasiswa, dan saksi ahli.
Nasriadi memastikan mediasi antara kedua belah pihak akan diutamakan agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
"Saat ini kita mencoba mediasi lah. Apa pun ceritanya, ibu Rektor adalah sebagai dosen, guru dan orang tua, dan terlapor ini adalah sebagai mahasiswa dan sebagai anak,” kata Nasriadi, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan mediasi, supaya perkara ini diselesaikan melalui restorative justice," sambungnya.
Apabila mediasi tidak membuahkan hasil, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah video yang dibuat Khariq termasuk melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau tidak.
“Kalau unsur UU ITE masuk dan RJ tidak terjadi, maka kita secara hukum,” tukasnya.
Sementara Khariq yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri menjelaskan, sebelum membuat video tersebut, tepatnya pada 4 Maret 2024, pihak mahasiswa bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMP) telah mengundang pihak rektor untuk menjelaskan kebijakan uang kuliah.
Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri.
Video itu dibuat oleh empat mahasiswa, tetapi hanya Khariq yang dilaporkan ke polisi.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq, Rabu.
( Tribunpekanbaru.com / tribunmedan )
rektor unri polisikan mahasiswa
Rektor Unri Sri Indarti
Universitas Riau (Unri)
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Khariq Anhar Pastikan Akan Hadiri Mediasi di Polda Riau dengan Rektor Unri Sri Indarti |
![]() |
---|
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi, Khariq Anhar Mahasiswa Terlapor Ungkap Belum Terima Info Pasti |
![]() |
---|
Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan |
![]() |
---|
Tak Bisa Hadiri Mediasi BEM dengan Rektor Unri, KA Mahasiswa Terlapor Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.