PPDB Riau

Pj Walikota Muflihun Tegaskan PPDB Pekanbaru Gratis: Laporkan Jika Ada Pungutan Ilegal

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harus memastikan tidak ada pungutan biaya selama PPDB

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
DOK
PPDB Pekanbaru, Dinas Pendidikan Masih Siapkan Persyaratan dan Pendataan Kuota SD dan SMP Negeri 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pekanbaru bakal berlangsung pada Juli 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harus memastikan tidak ada pungutan biaya selama PPDB.

"Dinas pendidikan saya ingatkan agar PPDB tidak ada pungutan. Rangkaian PPDB di sekolah negeri itu gratis," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, jangan sampai ada pungutan biaya bagi calon peserta didik baru.

Ia mengaku tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah negeri yang kedapatan memungut biaya pendaftaran saat PPDB.

Baca juga: Daftar PPDB Riau di Sekolah Swasta Bakal Dapat Bantuan, Pekanbaru Dapat Jatah 1.500 Siswa

Baca juga: Pendaftar PPDB di Riau Tak Boleh Numpang di KK Orang Lain, Wajib Satu KK Dengan Orangtua Kandung

"Kita ingatkan jangan dipungut uang bagi para calon peserta didik baru, tentu bisa memberatkan," terangnya.

Apabila memang ada pungutan tentu sudah masuk dalam pungutan liar atau pungli.

Ia mengaku siap menerima laporan terkait adanya pungli selama PPDB berlangsung nanti.

"Kalau kedapatan tentu nanti bakal ditindak, kita ingin peserta didik nyaman saat mendaftar. Jangan sampai diberatkan oleh pungli," paparnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved