PPDB Riau

Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius

Pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kota Pekanbaru. Temuan Kemendikbud Ristek, pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah.

Meski tahapan PPDB telah usai, namun saat pelaksanaan PPDB Riau berlangsung ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh panitia PPDB.

Terbukti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.

Bahkan jika melihat dari temuan yang diungkap oleh Kemendikbud Ristek, Riau menjadi provinsi paling jelek dalam pelaksanaan PPDB jika dibandingkan dengan provinsi tetangga nya.

Seperti Sumbar, Jambi atau Sumut yang nyaris tak ada temuan pelanggaran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono mengakui masih banyak ditemukan pelanggaran setiap jalur pada PPDB tahun 2024 ini.

“Ditemukan beberapa kasus di lapangan,” kata Praptono di Jakarta saat menyampaikan hal itu mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Masih Ada Harapan, Anak Kurang Mampu Bisa Isi Kuota yang Masih Kosong

Baca juga: Kisah SDN 87 Pekanbaru Tak Buka PPDB, Dulu Pernah Dapat Penghargaan Adiwiyata dan Murid Banyak

Baca juga: Kondisi Bangunan Memprihatinkan, Ini Sejumlah Alasan SDN Tengah Kota Pekanbaru Sepi Peminat PPDB

Berikut ini 4 pelanggaran yang ditemukan oleh Kemendikbud Ristek pada Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau.

Pertama Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).

Kedua Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu.

Ketiga Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfidz Al Qura.

Keempat, tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB.

Menyikapi temuan tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rahmad saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (12/7/2024) meminta waktu untuk mempelajari temuan tersebut.

Sehingga dirinya belum bisa memberikan klarifikasi atas temuan pelanggaran PPDB yang ditemukan oleh Kemendikbud Ristek tersebut.

"Saya baca dulu ya," kata Roni singkat menyikapi adanya temuan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB Riau tahun 2024 ini. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved