PPDB Riau

4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi

Kemendikbud Ristek menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Suasana PPDB. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.

Hal ini membuktikan pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah.

Panitia PPDB Riau terbukti melakukan banyak pelanggaran.

Tahapan PPDB memang telah usai, namun Kemendikbud Ristek menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.

Bahkan jika melihat dari temuan yang diungkap oleh Kemendikbud Ristek, Riau menjadi provinsi paling jelek dalam pelaksanaan PPDB jika dibandingkan dengan provinsi tetangga nya, seperti Sumbar, Jambi atau Sumut yang nyaris tak ada temuan pelanggaran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono mengakui masih banyak ditemukan pelanggaran setiap jalur pada PPDB tahun 2024 ini.

“Ditemukan beberapa kasus di lapangan,” kata Praptono di Jakarta saat menyampaikan hal itu mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (9/7/2024).

Berikut ini 4 pelanggaran yang ditemukan oleh Kemendikbud Ristek pada Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau.

Pertama Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).

Kedua Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu.

Ketiga Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfidz Al Quran.

Keempat, tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB.

Menyikapi temuan tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rahmad saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (12/7/2024) meminta waktu untuk mempelajari temuan tersebut.

Sehingga dirinya belum bisa memberikan klarifikasi atas temuan pelanggaran PPDB yang ditemukan oleh Kemendikbud Ristek tersebut.

"Saya baca dulu ya," kata Roni singkat menyikapi adanya temuan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB Riau tahun 2024 ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved