Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru Riau Ditangkap, Jual Sabu Palsu yang Ternyata Tawas

Seorang pengedar narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan sekitarnya di Kota Pekanbaru, tak berkutik saat ditangkap kepolisian.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Pengedar narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan sekitarnya di Kota Pekanbaru Riau ditangkap aparat kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba di wilayah Pangeran Hidayat dan sekitarnya di Kota Pekanbaru, tak berkutik saat ditangkap kepolisian.

Terungkap pula, pelaku menjual sabu palsu yang setelah dicek, ternyata adalah tawas.

Pelaku berinisial ADS alias Ahmad (33). Ia diamankan pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku disergap aparat saat berada di Jalan Agus Salim, Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menuturkan, penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi adanya seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di sekitaran Jalan Agus Salim.

Baca juga: Pekanbaru Posisi Teratas di Indonesia, Tempat Wisatawan Habiskan Waktu Terbanyak versi Agoda

"Kemudian tim melakukan survei dan melakukan penyelidikan, didapati ada orang yang sedang berdiri di pinggir jalan diduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati ada 8 plastik bening klip merah yang diduga berisikan sabu," jelas Manang, Rabu (15/5/2024).

Lanjut Manang, dari hasil introgasi, pelaku mengaku barang bukti itu adalah tawas yang dibelinya dipasar.

"Tujuannya untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru," tuturnya.

Dibeberkan Manang, ketika dites barang bukti tersebut, hasilnya memang negatif dan terbukti tawas.

Sementara, pelaku dari tes urine hasilnya positif mengonsumsi zat narkotika amphetamine dan methamphetamine.

"Untuk pelaku akan direhabilitasi," tegas Manang.

Menurutnya, para pengedar disinyalir sudah kehabisan barang haram untuk diedarkan lantaran kerap dilakukan operasi penangkapan oleh polisi.

"Semoga bisa bersih sampai dengan seterusnya," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved