Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi Bandwidth Internet Dumai

BREAKING NEWS Mantan Plt Kadis Kominfo Dumai Tersangka Korupsi Bandwidth Internet

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, resmi menetapkan Dua Tersangka kasus dugaan Korupsi Bandwidth Internet pada 2019

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra
BREAKING NEWS Mantan Plt Kadis Kominfo Dumai Tersangka Korupsi Bandwidth Internet 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, resmi menetapkan Dua Tersangka kasus dugaan Korupsi Bandwidth Internet pada 2019 di Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Dumai, pada Jumat (17/5/2024)

Dua Tersangka yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Dumai, yakni F mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ‎Diskominfo Dumai, dan S sebagai Rekanan penyedia Bandwidth Internet.

Kasi Pidsus Herlina, didampingi Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, memimpin pres rilis, Penetapan dua tersangka pada kasus Dugaan Korupsi Bandwidth Internet pada 2019 di Diskominfo Dumai.

Penetapan dua tersangka pada kasus Korupsi Bandwidth Internet pada 2019 di Diskominfo Dumai‎, ini dilaksanakan di kantor Kejari Dumai.

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved