Pelecehan Anak di Pelalawan

BREAKING NEWS: Polres Pelalawan Ekspos 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ayah Hingga Guru

Setidak ada tiga kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang diungkap Polres Pelalawan dalam satu pekan terakhir.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Polres Pelalawan menggelar pers rilis terkait pengungkapan 3 kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani dalam satu pekan terakhir pada Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Setidak ada tiga kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang diungkap Polres Pelalawan dalam satu pekan terakhir.

Dalam pers rilis yang digelar Jumat (24/5/2024), Polres Pelalawan menghadirkan tiga tersangka dari masing-masing kasus.

"Kasus pelecehan anak di bawah umur ini menjadi atensi bagi kami, makanya harus diekspos. Agar masyarakat bisa mengantisipasi,"ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH, dan pejabat lainnya, Jumat (24/5/2024).

Ada tiga kasus yang ditangani seputar tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, baik yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan maupun Polsek Pangkalan Kuras.

Satu kasus pelakunya oknum guru di salah satu sekolah di Pangkalan Kerinci.

Kasus kedua pelakunya ayah kandung yang melecehkan anak sendiri. Kasus ketiga seorang pria yang mencabuli tetangganya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas.

Satu kasus pencabulan pelakunya seorang guru di sebuah sekolah di Kecamatan Pangkalan Kerinci berinisial TA (38).

Baca juga: 6 Anak Laki-laki Dibawah Umur di Kepulauan Meranti Riau Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

Baca juga: Sosok Yusri SH Anggota DPRD Pelalawan Riau yang Lolos Periode Kedua pada Pemilu 2024

Oknum guru ini mengajar di sekolah yang berbagai agama dan korbannya merupakan siswanya sendiri sebanyak 5 orang.

TA merupakan guru di pesantren dan seluruh korbannya peserta didiknya.

"Semua korban merupakan siswa laki-laki. Pelakunya seorang guru laki-laki yang ada di pesantren tersebut," tambah Suwinto.

Kemudian kasus pelecehan yang dilakukan tersangka YG (45) terhadap korban berinisial JG.

Pelaku merupakan ayah kandung dari korban yang dilecehkan di perkebunan kelapa sawit di KIK Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Bahkan YG sempat mengancam putrinya pakai parang saat hendak melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ketiga yakni seorang pria berinisial W (44) yang melecehkan korban perempuan di bawah umur berinsial DPN (13).

Korban merupakan penyandang disabilitas yang dilecehkan pelaku di bawah ancaman.

Kejadian berlangsung di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Pelaku dan keluarga korban merupakan bertetangga serta sudah dianggap Seperi keluarga," tukas Suwinto.

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved