Pelecehan Anak di Pelalawan
BREAKING NEWS: Polres Pelalawan Ekspos 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ayah Hingga Guru
Setidak ada tiga kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang diungkap Polres Pelalawan dalam satu pekan terakhir.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Setidak ada tiga kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang diungkap Polres Pelalawan dalam satu pekan terakhir.
Dalam pers rilis yang digelar Jumat (24/5/2024), Polres Pelalawan menghadirkan tiga tersangka dari masing-masing kasus.
"Kasus pelecehan anak di bawah umur ini menjadi atensi bagi kami, makanya harus diekspos. Agar masyarakat bisa mengantisipasi,"ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas AKP Edy Harianto SH, dan pejabat lainnya, Jumat (24/5/2024).
Ada tiga kasus yang ditangani seputar tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, baik yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan maupun Polsek Pangkalan Kuras.
Satu kasus pelakunya oknum guru di salah satu sekolah di Pangkalan Kerinci.
Kasus kedua pelakunya ayah kandung yang melecehkan anak sendiri. Kasus ketiga seorang pria yang mencabuli tetangganya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas.
Satu kasus pencabulan pelakunya seorang guru di sebuah sekolah di Kecamatan Pangkalan Kerinci berinisial TA (38).
Baca juga: 6 Anak Laki-laki Dibawah Umur di Kepulauan Meranti Riau Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis
Baca juga: Sosok Yusri SH Anggota DPRD Pelalawan Riau yang Lolos Periode Kedua pada Pemilu 2024
Oknum guru ini mengajar di sekolah yang berbagai agama dan korbannya merupakan siswanya sendiri sebanyak 5 orang.
TA merupakan guru di pesantren dan seluruh korbannya peserta didiknya.
"Semua korban merupakan siswa laki-laki. Pelakunya seorang guru laki-laki yang ada di pesantren tersebut," tambah Suwinto.
Kemudian kasus pelecehan yang dilakukan tersangka YG (45) terhadap korban berinisial JG.
Pelaku merupakan ayah kandung dari korban yang dilecehkan di perkebunan kelapa sawit di KIK Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bahkan YG sempat mengancam putrinya pakai parang saat hendak melancarkan aksi bejatnya.
Kasus ketiga yakni seorang pria berinisial W (44) yang melecehkan korban perempuan di bawah umur berinsial DPN (13).
Korban merupakan penyandang disabilitas yang dilecehkan pelaku di bawah ancaman.
Kejadian berlangsung di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Pelaku dan keluarga korban merupakan bertetangga serta sudah dianggap Seperi keluarga," tukas Suwinto.
( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Diancam Pakai Parang, Seorang Ayah di Pelalawan Riau Lecehkan Putri Kandungnya di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur |
![]() |
---|
5 Fakta Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan Riau, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Oknum Guru Pesantren di Pangkalan Kerinci Riau, Lecehkan 5 Murid Laki-laki Sejak Tahun 2021 |
![]() |
---|
Tersangka atas 3 Kasus Pelecehan Anak di Pelalawan Riau Terancam 12 hingga 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.