Pelecehan Anak di Pelalawan

Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur

Kelakuan bejat Yudi, nekat lecehkan anak tetangganya penyandang disabilitas dan masih di bawah umur.

Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Johanes Tanjung
Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kelakuan bejat pria di Pelalawan Riau cabuli putri tetangganya yang disabilitas.

Parahnya lagi, korban merupakan anak di bawah umur.

Pelaku pria berinsial WH alias Yudi (44) melecehkan putri tetangganya sendiri berinisial DP yang masih berusia 13 tahun.

Korban merupakan penyandang disabilitas yang sehari-hari tinggal di rumah dinas saat orangtua dan keluarganya pergi.

Baca juga: 5 Fakta Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan Riau, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis

Mengingat rumah korban dan rumah pelaku berdekatan serta sudah saling kenal cukup dekat.


"Keluarga pelaku dan keluarga korban sangat dekat, bahkan sudah seperti keluarga meskipun tidak ada hubungan darah," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Tofel kepada awak media, Jumat (24/5/2024).


Aksi bejat WH diketahui keluarga korban saat DP menemui ibunya dengan menangis histeris pada 16 Mei lalu sekitar pukul 20.00 wib.

Hal itu membuat ibu korban merasa curiga sesuatu terjadi kepada putrinya. Lantas korban anak menyebut-nyebut nama pelaku yang memegang-megang bagian tubuhnya.

Kemudian sang ibu menanya lebih lanjut bagian mana saja yang dipegang oleh tersangka.

Korban anak menyebutkan bagian dada, kemaluan, serta mencium lehernya.

Malam itu korban disuruh istirahat dan ibunya juga memilih untuk melanjutkan pertanyaan keesokan harinya.


Ternyata aksi pelaku tak hanya itu saja. Pria bejat itu pernah menyetubuhi korban pada malam hari hingga korban merasakan sakit pada bagian sensitifnya.


"Korban tidak mau cerita karena pelaku mengancam akan memukulnya, kalau korban memberitahu ke ibunya," tambah Kris Tofel.


Alhasil pihak keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Tak butuh waktu lama, WH ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved