Pelecehan Anak di Pelalawan

Diancam Pakai Parang, Seorang Ayah di Pelalawan Riau Lecehkan Putri Kandungnya di Kebun Sawit

Seorang ayah di Kabupaten Pelalawawn Riau melecehkan putrinya sendiri di kebun sawit. Bahkan ia mengancam anaknya itu dengan parang.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Polres Pelalawan merilis tiga kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur dalam satu pekan terakhir, Jumat (24/5/2024). Satu diantaranya adalah seorang ayah yang melakukan pelecehan terhadap anaknya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kasus kedua yang diungkap Polres Pelalawan terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diekspos pada Jumat (24/5/2024) yakni seorang ayah melecehkan putrinya sendiri.

Lelaki bejat itu berinisial YG (45) yang tinggal di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Buruh  perusahaan ini melecehkan anak kandungnya sendir berinsial JG yang masih belia.

Aksi tak bermoral itu berlangsung pada 8 Mei lalu di kebun sawit yang tidak jauh dari areal camp yang dihuni korban dan pelaku serta keluarganya. 

"Modus pelaku dengan mengajak korban keluar camp dengan alasan membeli air galon," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK kepada awak media, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur

Terangkan YG membonceng putrinya JG dengan membawa galon air yang kosong.

Setelah sesuai membeli air, mereka melewati perkebunan kelapa sawit saat hendak pulang ke campnya.

Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengambil parang panjang yang memang dibawanya sejak awal.

Ia kemudian berjalan ke dalam kebun serta daun dan ranting sawit menggunakan parang serta menumpukannya di bawah pohon sawit.

Selanjutnya ia mengajak korban ke arah tumpukan daun tersebut dengan cara ditarik sambil diancam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Pelalawan Ekspos 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ayah Hingga Guru

"Pelaku mengancam dengan mengatakan ke korban 'kalau kau ngak mau ikut ku bunuh kau'. Sambil mengarahkan parang itu ke arah korban," beber Kapolres Suwinto.

Saat itu putrinya yang masih belia hanya diam dan ketakutan serta mengikuti perintah ayahnya yang tampak seperti kesetanan.

Di atas tumpukan daun dan di bawah pohon sawit itulah pria bejat itu menodai anak kandungnya sendiri. Setelah selesai melampiaskan hasratnya ke daerah dagingnya itu, mereka pulang ke camp. 

"Kita mengamankan pelaku setelah dilaporkan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," tambahnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved