Pelecehan Anak di Pelalawan
Diancam Pakai Parang, Seorang Ayah di Pelalawan Riau Lecehkan Putri Kandungnya di Kebun Sawit
Seorang ayah di Kabupaten Pelalawawn Riau melecehkan putrinya sendiri di kebun sawit. Bahkan ia mengancam anaknya itu dengan parang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kasus kedua yang diungkap Polres Pelalawan terkait pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diekspos pada Jumat (24/5/2024) yakni seorang ayah melecehkan putrinya sendiri.
Lelaki bejat itu berinisial YG (45) yang tinggal di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Buruh perusahaan ini melecehkan anak kandungnya sendir berinsial JG yang masih belia.
Aksi tak bermoral itu berlangsung pada 8 Mei lalu di kebun sawit yang tidak jauh dari areal camp yang dihuni korban dan pelaku serta keluarganya.
"Modus pelaku dengan mengajak korban keluar camp dengan alasan membeli air galon," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK kepada awak media, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur
Terangkan YG membonceng putrinya JG dengan membawa galon air yang kosong.
Setelah sesuai membeli air, mereka melewati perkebunan kelapa sawit saat hendak pulang ke campnya.
Namun di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengambil parang panjang yang memang dibawanya sejak awal.
Ia kemudian berjalan ke dalam kebun serta daun dan ranting sawit menggunakan parang serta menumpukannya di bawah pohon sawit.
Selanjutnya ia mengajak korban ke arah tumpukan daun tersebut dengan cara ditarik sambil diancam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Pelalawan Ekspos 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ayah Hingga Guru
"Pelaku mengancam dengan mengatakan ke korban 'kalau kau ngak mau ikut ku bunuh kau'. Sambil mengarahkan parang itu ke arah korban," beber Kapolres Suwinto.
Saat itu putrinya yang masih belia hanya diam dan ketakutan serta mengikuti perintah ayahnya yang tampak seperti kesetanan.
Di atas tumpukan daun dan di bawah pohon sawit itulah pria bejat itu menodai anak kandungnya sendiri. Setelah selesai melampiaskan hasratnya ke daerah dagingnya itu, mereka pulang ke camp.
"Kita mengamankan pelaku setelah dilaporkan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun," tambahnya.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Kelakuan Pria Di Pelalawan Riau Lecehkan Anak Tetangga Penyandang Disabilitas dan di Bawah Umur |
![]() |
---|
5 Fakta Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pelalawan Riau, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Oknum Guru Pesantren di Pangkalan Kerinci Riau, Lecehkan 5 Murid Laki-laki Sejak Tahun 2021 |
![]() |
---|
Tersangka atas 3 Kasus Pelecehan Anak di Pelalawan Riau Terancam 12 hingga 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Pelalawan Ekspos 3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ayah Hingga Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.