Polisi Ungkap Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hanya Pegi Alias Perong, Siapa Andi dan Dani?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (kedua dari kanan) saat dihadirkan dalam konferensi di Mapolda Jabar, Mnggu (26/5/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Jabar memastikan jika buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eki pada tahun 2016 lalu hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Sebelumnya beredar informasi jika DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ada tiga orang, Pegi alias Perong, Andi dan Dani.

Pegi alias Perong sendiri telah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia pun dihadirkan dengan status tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar?

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan di antaranya sudah diadili.

Baca juga: Ralat Data DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sebut Buron Hanya Satu Orang, Pegi Setiawan

Baca juga: Pegi Setiawan Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon: Buka Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.

"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.

Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya. (*)

Sementara itu, Pegi alias Perong membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved