Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terbongkar Lagi Kenakalan SYL Selama Jadi Menteri, Kirim Bunga ke Nayunda Nabila

Kenakalan SYL ketahuan dalam sidang yang menghadirkan Protokoler Kementan, Rinianti Octarini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
Terbongkar Lagi Kenakalan SYL Selama Jadi Menteri, Kirim Bunga ke Nayunda Nabila 

Jadi, Nayunda bekerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai honorer di Kementan senilai Rp4,3 juta.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kejanggalan, bagaimana seorang asisten digaji Kementan, padahal majikannya bukan pegawai di instansi tersebut.

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?" cecar jaksa.

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler," imbuh Wisnu.

"Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?" tanya jaksa heran.

"Tidak," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, pemberian honor untuk Nayunda itu atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap

"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.

"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.

Nayunda Disebut Terima Saweran dari SYL Hingga Ratusan Juta

Sebelumnya, nama Nayunda muncul dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu.

Saat itu, saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan adanya pembayaran untuk biduan mencapai Rp 100 juta.

Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

Hal tersebut terungkap berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.

Arief sebagai saksi kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.

"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," kata Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila.

Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

Perintah transfer uang ke Nayunda ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.

Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved