PPDB Riau

Rawan Terjadi Tindakan Koruptif dan Gratifikasi, PPDB Jadi Sorotan KPK, Ketua BPMP Riau Ingatkan

Ketua BPMP Perwakilan Riau mengingatkan semua agar sama-sama mewujudkan PPDB yang merata dan berkeadilan.

|
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa
Pelaksanaan PPDB juga mendapat sorotan dari KPK yang secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Perwakilan Provinsi Riau, Dr Nilam Suri mengingatkan kepada semua agar sama-sama mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merata dan berkeadilan. Dengan ada sistem zonasi, diharapkan tak ada lagi kesenjangan antara satu sekolah dengan sekolah lain.

"Setiap tahun, PPDB itu selalu bergejolak karena masih ada sekolah favorit. Dengan adanya sistem zonas ini ini tidak boleh ada lagi sekolah favorit dan terbaik, karena semua anak harus diberikan kesempatan yang adil dan sama dalam mendapatkan layanan pendidikan berkualitas," kata Nilam, Kamis (30/5/2024).

Nilam juga mengingatkan kepada panitia dan dinas pendidikan di Riau agar tidak melakukan cara-cara yang menyimpang dalam pelaksanaan PPDB. Sebab pelaksanaan PPDB juga mendapat sorotan dari KPK yang secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh panitia dan pihak-pihak terkait. Diantaranya tidak memanfaatkan pelaksanaan PPDB untuk melakukan tindakan koruptif dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, dalam surat edaran KPK tersebut, juga disebutkan agar dinas pendidikan, panitia PPDB dan pihak sekolah berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakukan pencegahan tindakan yang mengarah ke tindakan korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

"Saya keliling ke beberapa daerah ke dinas-dinas, mereka sangat antusias dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah nya masing-masing. Pak Gubernur menginginkan PPDB tahun ini jangan sampai ada gejolak dan jangan sampai ada pungli," katanya.

Nilam juga mengingatkan kepada pihak terkait agar sama-sama menjaga integritas dalam pelaksanaan PPDB. Ini untuk memastikan PPDB bisa berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

"Semua pihak harus bersatu untuk memastikan kesempatan yang adil kepada semua siswa. Pemerintah daerah juga kita minta komitmennya dengan melaksanakan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel. Para pemangku kepentingan harus bisa menahan diri, dan sama-sama kita kawal," katanya.

Seperti diketahui, tahapan PPDB untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau saat ini masuk pada pembentukan panitia di tingkat satuan pendidikan atau di masing-masing sekolah. Mulai tanggal 2 sampai 3 Mei lalu.

Setelah pembentukan panitia PPDB di masing-masing sekolah, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi di tingkat sekolah yang dimulai 2 Mei hingga 20 Juni 2024 mendatang.

Kemudian sosialisasi terkait jalur masuk dan alur pendaftaran, pada tanggal 10 sampai 15 Juni mendatang pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan aplikasi PPDB.

Sedangkan untuk simulasi penggunaan aplikasi PPDB tanggal 18 sampai 20 Juni.

Selanjutnya untuk tahapan pra pendaftaran akan dibuka tanggal 21 hingga 24 Juni 2024 mendatang. Fauzan mengatakan, pada tahapan pra pendaftaran ini peserta didik sudah bisa mengaktivasi akun pendaftaran melalui aplikasi PPDB online.

Peserta didik sudah bisa langsung menginput dan mengupload dokumen persyaratan di aplikasi PPDB.

Pendaftaran PPDB online SMA/SMK Negeri di Pekanbaru akan dibuka pada tanggal 24 sampai 29 Juni 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved