Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji Pekerja Dipangkas Tapera, Gaji Komisioner BP Tapera Puluhan Juta Ditambah Tunjangan Ini Itu

Gaji para buruh dan pekerja dipotong untuk bayar Tapera. Berapa gaji Komisioner BP Tapera?

unsplash.com
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah banyak potongan wajib yang dibayarkan oleh para pekerja dari gaji bulanan mereka.

Kini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), munculah penolakan dari para pekerja.

Hal ini membuat gaji para pekerja di tanah air, harus merelakan uang mereka dipotong lagi tiap bulannya, dalam waktu yang sangat lama.

Adanya potongan baru ini, membuat para pekerja tentu merasa sangat keberatan.

Belum lagi cicilan-cicilan lain yang harus dipikir selain dari potongan wajib yang dipotong otomatis setiap bulannya.

Tapera akan menambah panjang potongan gaji para buruh dan pekerja. Di sisi lain, PP 21/2024 juga mengatur pemberian gaji yang besar untuk komisioner Tapera.

PP 21/2024 mengamanatkan pemotongan gaji buruh untuk iuran Tapera sebesar 3 persen. Rinciannya 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5% dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.

Padahal, saat ini gaji pegawai sudah dipotong 7 iuran dan pajak. Potongan itu antara lain untuk pajak PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan dll.

Saat gaji pekerja dipotong, nantinya ada gaji besar yang diterima oleh pihak pengelola dana Tapera. Diberitakan Kompas.com, pengelolaan Tapera sendiri berada di bawah BP Tapera. Dulunya, badan ini bernama Bapertarum yang hanya mengelola dana perumahan para PNS.

Mengutip laman resminya, pengurus Tapera sendiri terdiri dari komite dan komisioner.

Untuk posisi komite diisi beberapa pejabat negara ex officio menteri, misalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Anggita Komite Tapera lainnya adalah Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari, dan sebagian diisi profesional.

Sementara petinggi lainnya dalam struktur organisasi BP Tapera adalah komisioner dan deputi komisioner.

Yang mana Komisioner Tapera saat ini adalah Heru Pudyo Nugroho yang tercatat merupakan pejabat eselon Kementerian Keuangan.

Gaji para Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved