Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU di Riau

PSU di Riau, KPU Inhu Tunggu Pedoman Teknis dari KPU Riau

KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) Lima Kabupaten Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
IST
PSU di Riau, KPU Inhu Tunggu Pedoman Teknis dari KPU Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) Lima Kabupaten Inhu.

Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian ketika diwawancarai Tribunpekanbaru.com menjelaskan bahwa pihaknya menunggu pedoman teknis dari KPU RI.

Baca juga: MK Putuskan 4 Kabupaten/Kota di Riau Gelar Pemungutan Suara Ulang, Total 35 TPS

"Pada prinsipnya kita masih menunggu pedoman teknis dari KPU RI, dan kami siap menggelar PSU di satu TPS tersebut," ungkap pria yang akrab disapa Ronald itu, Kamis (6/6/2024). 


Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki surat suara cadangan untuk melakukan PSU di TPS 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamtan Sungai Lala, Kabupaten Inhu. 


Sesuai perhitungan, di TPS tersebut terdapat 295 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun berdasarkan putusan MK, 13 orang dari DPT yang terdaftar di TPS tersebut sudah melakukan pindah memilih, dan tidak bisa lagi mencoblos di TPS tersebut.

Oleh karena itu, Ronald mengatakan surat suara yang akan dipersiapkan untuk PSU tersebut sebanyak 282 surat suara.


Selain itu, Ronald mengatakan bahwa pelaksanaan PSU sebelumnya menjadi pengalaman bagi KPU Inhu untuk mempersiapkan PSU di Dapil Lima Inhu tahun ini.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved