PSU di Riau
Waktu Pelaksanaan PSU di Inhu Belum Ditentukan, KPU Inhu Masih Tunggu Juknis
KPU Inhu masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). MK memutus untuk digelar PSU di lokasi TPS 04.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Oleh karena itu, saat ini waktu pelaksanaan PSU di Inhu masih belum ditentukan.
Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian menjelaskan bahwa putusan perkara di Mahkamah Konstitusi masih berjalan hingga tanggal 10 Juni 2024 besok.
Oleh karena itu, KPU RI masih belum mengeluarkan Juknis pelaksanaan PSU.
"Mungkin setelah semua putusan dibacakan di MK, baru KPU RI mengeluarkan Juknis," ujar pria yang akrab disapa Ronald itu, Minggu (9/6/2024).
Sebelumnya Ronald telah menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak usai Juknis tersebut turun.
Selain itu, KPU Inhu juga akan memberikan bimbingan teknis kepada petugas yang akan menjadi panitia pelaksanaan PSU di TPS 04 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, MK memutus untuk digelar PSU di lokasi TPS 04.
Pada TPS tersebut sejumlah pemilih tidak dapat melakukan pencoblosan karena kekurangan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
(Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit)
Hasil PSU di Riau, Saat Ini Rekap di Kecamatan, KPU Riau Klaim PSU di Dumai, Meranti dan Inhu Lancar |
![]() |
---|
Polda Kerahkan Personel BKO untuk Pengamanan PSU di Riau, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Kapolda Riau Minta Anggotanya Deteksi Dini Potensi Gangguan Keamanan Pelaksanaan PSU di 4 Kabupaten |
![]() |
---|
KPU Inhu Terima Surat Teknis Pelaksanaan PSU di Inhu dari KPU RI |
![]() |
---|
KPU Dumai Siap Laksanakan PSU di 2 TPS Sesuai Intruksi KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.