DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Beri Rapor Merah ke Pemko, Sudah Pertengahan Tahun Pengelolaan Sampah Masih Bobrok

DPRD Pekanbaru memberi rapor merah kepada Pemko Pekanbaru, terkait pengelolaan sampah.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Sampah menumpuk di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Senin (10/6/2024). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru memberi rapor merah kepada Pemko Pekanbaru, terkait pengelolaan sampah.

Bahkan hingga pertengahan tahun 2024 ini, tidak ada peningkatan pengelolaannya.

Pengelolaannya masih bobrok dan perlu cepat penanganan khusus. Satu di antaranya yakni, dengan cepat peralihan dari pihak ketiga ke swakelola.

"Ya, rapor merah untuk sampah ini. Tak perlu alasan apapun, karena sudah diingatkan dari awal. Hanya satu caranya agar kota ini bersih, swakelola sampah ini. Kita tidak ada kepentingan apapun, selain bagaimana kota ini bersih," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Rabu (12/6/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Komisi IV DPRD sebenarnya sudah menduga kejadian tumpukan sampah, tidak berubah selama dikelola pihak ketiga.

Meski Pemko menurunkan tim ahli dari langit sekali pun, jika menggunakan pihak ketiga, maka tidak akan pernah selesai.

Baca juga: Masih Ada Sampah Menumpuk di Sebagian Pekanbaru, DLHK Sebut Dibuang Oknum hingga Angkutan Mandiri

Baca juga: FOTO: Masih Ada Sampah yang Menumpuk di Kota Pekanbaru

Apalagi pihak ketiga tahun 2024 ini, hanya satu perusahaan untuk dua zona.

Sedangkan dua perusahaan untuk dua zona tahun sebelumnya, masih tidak terangkut sampah di Kota Pekanbaru ini.

"Makanya sekarang, kita minta Pak Pj Wako Risnandar Mahiwa, ambil sikap tegas. Sudah jelas pihak ketiga ini gagal, ngapain diteruskan. Kasihan masyarakat," sebutnya.

Harapan Komisi IV DPRD agar cepat dialihkan dari pihak ketiga ke swakelola, selain bisa menyelamatkan uang puluhan miliar dari APBD Pekanbaru, juga supaya tidak ada kebocoran dari retribusi yang dipungut.

Sehingga merugikan PAD bagi kota ini. Justru yang beruntung, pihak pengelola dan kawan-kawan.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru melalui DLHK Pekanbaru sudah melakukan evaluasi kinerja, terhadap pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru, PT Bina Riau Sejahtera (BRS).

Hasilnya selama 6 bulan bekerja, ada beberapa catatan dari Pemko ke PT BRS.

Di antaranya keterlambatan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA.

Selanjutnya, sejumlah target yang tidak dicapai oleh operator setiap hari dalam proses pengangkutan sampah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved