Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kurir Sabu

Oknum ASN BP2MI Pekanbaru Bawa 4 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung, Ditangkap Saat Melintas di Jambi

YR (42) ASN di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru, Riau, ditangkap tim Polda Jambi saat sedang membawa 4 kilogram sabu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Oknum ASN BP2MI Pekanbaru ditangkap Polda Riau saat menjadi kurir 5 Kg Sabu pada 4 Juni 2024 lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Yr (42), seorang pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru, Riau, ditangkap tim Polda Jambi saat sedang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu.

YR diketahui nekat menjemput sabu ke Aceh, untuk kemudian diantar ke Provinsi Lampung.

Bersama YR, turut diamankan 2 orang lainnya, yaitu MS (46) dan ML (29).

Ketiganya diamankan saat sedang berada di Jalan Lintas Timur Kilometer 62, Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada 4 Juni 2024 lalu.

Kepala BP2MI Pekanbaru, Fanny Wahyu saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, membenarkan jika YR merupakan bawahannya.

"Iya, anggota kami," katanya, Kamis (13/6/2024).

Fanny menyebut, YR merupakan pegawai staf di bagian administrasi umum.

Dipaparkan Fanny, yang bersangkutan hampir 2 bulan ini, kedapatan beberapa kali tidak masuk kantor.

"Dia terpantau hampir 2 bulan ini, masuk (kantor), kemudian tidak masuk, kelihatan ada masalah. Tapi 2 pekan murni tidak masuk (secara penuh)," ujarnya.

Menurut Fanny, di kantor YR memang dikenal pendiam dan tidak banyak berbicara.

Pihaknya sudah berupaya mencari YR dengan menanyakan kepada keluarganya saat tak masuk kantor.

Tapi nyatanya, keluarga juga tak tahu keberadaannya.

Bahkan, pihak keluarga sempat datang ke kantor mencari keberadaan YR.

Keluarga mengira, ada tugas dari kantor sehingga YR tak pulang-pulang.

Fanny berujar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum YR kepada Polda Jambi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved