Kasus Vina Cirebon
Diajak Bertemu oleh Ayah Eki, Liga Akbar Bocorkan Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pertemuan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kasus yang saat itu menjadi misteri.
Adapun, jika Rivaldy yang dimaksud memang benar merupakan tersangka yang sudah berada di dalam, ia menjadi salah satu pelaku yang nyatanya telah divonis kurungan penjara seumur hidup.
Polisi diharapkan dapat mengulik lebih dalam keterangan dari yang bersangkutan, untuk mengungkap tabir yang selama ini terus menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, terungkap percakapan pertama antara Liga Akbar dan Rudiana, ayah dari Eki, di rumah sakit pada malam tewasnya Eki dan Vina di Cirebon pada tahun 2016.
Liga, teman dekat Eki, merupakan salah satu dari beberapa teman yang datang ke rumah sakit saat Eki dan Vina dirujuk.
Di sana, ia bertemu dengan Rudiana dan terjadi percakapan yang mengungkapkan peristiwa tragis tersebut.
"Saat bertemu Pak Rudiana di rumah sakit, dia bertanya apakah saya bersama Eki."
"Saya menjawab, 'Tidak, Pak," ujar Liga.
Liga saat itu ditemani oleh temannya yang berinisial R.
"Saya di sana bersama teman saya, inisial R," ucapnya.
Liga menceritakan bahwa saat sedang nongkrong di depan warung seberang SMAN 4 pada malam kejadian, ia mendapat kabar tentang kematian Eki dari temannya yang berinisial T.
Inisial T menerima informasi tersebut dari ketua klub motor di mana Eki menjadi anggota.
"T mendapat info dari ketua XTC 04 Sumber, kelompok motor Eki, melalui telepon."
"Ketua XTC itu mengabarkan bahwa Eki meninggal dunia karena kecelakaan," jelas dia.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Liga-Akbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.