Kasus Vina Cirebon
Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam
Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.
"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."
"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.
Beberapa status Facebook Pegi Setiawan yang sempat terlihat sebelum hilang menunjukkan bahwa ia berada di luar Cirebon pada Agustus 2016.
Misalnya, pada tanggal 12 Agustus 2016, ia menulis, "Bismillah otw Bandung, dewekan get teteg (sendirian juga ga apa)."
Pada 17 Agustus 2016, Pegi menulis, "Mengais rezeki di kota orang.... #kalo Lo punya mimpi ga boleh malas."
Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis, "Lupa suasana kampoeng halaman."
Hingga Selasa (18/6/2024), akun Facebook atas nama 'Pegi Setiawan' hanya menunjukkan pembaruan foto sampul terakhir pada tahun 2021, tanpa adanya status-status yang bisa terlihat seperti sebelum disita oleh penyidik Polda Jabar.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.