Kasus Vina Cirebon

Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam

Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Ridho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."

"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.

Beberapa status Facebook Pegi Setiawan yang sempat terlihat sebelum hilang menunjukkan bahwa ia berada di luar Cirebon pada Agustus 2016.

Misalnya, pada tanggal 12 Agustus 2016, ia menulis, "Bismillah otw Bandung, dewekan get teteg (sendirian juga ga apa)."

Pada 17 Agustus 2016, Pegi menulis, "Mengais rezeki di kota orang.... #kalo Lo punya mimpi ga boleh malas."

Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis, "Lupa suasana kampoeng halaman."

Hingga Selasa (18/6/2024), akun Facebook atas nama 'Pegi Setiawan' hanya menunjukkan pembaruan foto sampul terakhir pada tahun 2021, tanpa adanya status-status yang bisa terlihat seperti sebelum disita oleh penyidik Polda Jabar.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved