Kasus Vina Cirebon

Inilah Cara Satu-satunya Kembalikan Status FB Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Polisi Harus Tanggungjawab

Kuasa hukum Pegi Setiawan tak mampu bebruat apapun . Hape Pegi sudha dipegang penyidik . Status FB nya yang jadi pendukung juga sudah hilang

Editor: Budi Rahmat
kolase/IG/kompas
Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang 

Selain akun Facebook, penyidik juga menyita telepon genggam milik Pegi.

Muchtar mengatakan, status Pegi yang hilang dibuat pada 25-31 Agustus 2016.

Baca juga: Sebenarnya Pegi Setiawan Anak Siapa? Cincin di Jari Jadi Sorotan, Bak Cincin Bangsawan

Status itu menjadi bukti bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong.

Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kemarin, penyidik menanyakan seputar akun Facebook milik Pegi. Namun, Abast tidak memerinci, apa yang membuat Facebook tersebut dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

"PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Abast.

"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," ucapnya.

Abast memastikan, kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya.

Kasus Vina Cirebon masih terus berjalan . Dengan sejumlah spakulasi yang bermunculan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved