Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pelalawan

KPU Sebut Jumlah TPS pada Pilkada Pelalawan Riau Bisa Berubah Sesuai Hasil Coklit Data Pemilih

KPU Pelalawan Riau memprediksi jumlah TPS pada Pilkada serentak 2024 mencapai 603.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Pemungutan suara di TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Jumlah TPS pada Pilkada 2024 jauh berkurang dibanding Pemilu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau memprediksi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mencapai 603.

Jumlah itu sesuai dengan hasil sementara dari pemetaan yang dilakukan KPU Pelalawan dalam tahapan Pilkada.

TPS sebagai 603 di Pilkada menurun drastis dibanding TPS pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari lalu yang mencapai 1.106.

Tempat pencoblosan berkurang hampir separuh atau 45 persen antara dua pesta demokrasi itu.

"Lebih hemat dari segi anggaran dan jumlah petugas yang dibutuhkan pada hari pencoblosan," tutur Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (19/6/2024).

Berkurangnya TPS di Pilkada disebabkan oleh jumlah pemilih di setiap TPS yang bertambah.

Jika di Pemilu kemarin jumlah pemilih maksimal 300 orang, pada Pilkada serentak pemilih paling banyak 600 orang atau hampir dua kali lipat.

Lantaran jumlah kotak suara hanya dua yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Tapi jumlah TPS 603 itu masih bisa berubah berdasarkan hasil pemutahiran data pemilih. Mungkin bertambah atau bisa jadi berkurang," kata Bapri Naldi.

Pemutakhiran data pemilih akan dimulai 24 Juni mendatang oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang disebut juga petugas PPDP.

Sebanyak 1.056 Pantarlih direkrut yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, berdasarkan Data Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang digabungkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu lalu.

Hasil pemutahiran inilah yang akan menjadi cikal bakal DPT Pilkada 27 November mendatang.

"Petugas akan coklit door to door. Dari sini akan ketahuan pemilih yang pindah ke luar kota, meninggal dunia, atau pindah tempat tinggal," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved