Kasus Vina Cirebon

Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku Kasus Vina Cirebon? Ini Kata Polisi

Ternyata ada satu saksi yang sempat dijanjikan uang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku Kasus Vina Cirebon? Ini Kata Polisi 

Iptu Rudiana kemudian diperiksa Propam dan itwasum terkait adanya penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Kini hasil dari pemeriksaan Iptu Rudiana pun diungkap ke publik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," katanya.

Menurut Sandi, semua hal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki diusut oleh polisi.

Sandi mengungkapkan, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana menyatakan sudah sesuai ketentuan. Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Lebih lanjut, Sandi mempersilahkan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini. Namun, ia menekankan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah berdasarkan bukti.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved