Kasus Vina Cirebon

Inilah Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik

Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) alias Eky atau kekasih Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terbukti Tak Melanggar Kode Etik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky (16) alias Eky atau kekasih Vina Cirebon.

Publik menduga, Iptu Rudianaberperan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Hal ini dikarenakan saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Terlebih, pengacara keluarga almarhumah Vina Cirebon, Hotman Paris mengaku didatangi utusan Iptu Rudiana yang memintanya menjadi kuasa hukum.

Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky (16) pun diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kini hasil dari pemeriksaan Iptu Rudiana pun diungkap ke publik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.

"Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," katanya.

Menurut Sandi, semua hal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki diusut oleh polisi.

Sandi mengungkapkan, hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana menyatakan sudah sesuai ketentuan. Dengan demikian, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Lebih lanjut, Sandi mempersilahkan pihak yang ingin berpersepsi terkait hal ini. Namun, ia menekankan bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik sudah berdasarkan bukti.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).

Kejanggalan

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan, kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal, untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas. Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Saksi Minta Iptu Rudiana Jujur

Salah satu Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eki di Cirebon, Liga Akbar, buka mulut setelah beberapa tahun tak terdengar.

Liga Akbar buka-bukaan menceritakan pertemuannya dengan ayah sahabatnya Eki, Iptu Rudiana, beberapa hari setelah sang Eki dan Vina tewas.

Liga Akbar juga menyampaikan pesan menyentuh kepada Rudiana, ayah dari Eki, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina pada tahun 2016 lalu.

Pesan ini disampaikan dalam sebuah kesempatan yang diharapkan bisa membuka tabir keadilan yang lebih jelas bagi semua pihak yang terlibat.

"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa bapak harus terbuka, kejujurannya," ujar Liga Akbar, mengawali pesannya dengan harapan agar Rudiana dapat bersikap lebih jujur terkait kasus yang menimpa anaknya, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut, Liga Akbar menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi almarhum Eki dan Vina, tetapi juga bagi keluarga mereka.

"Kasihan sama almarhum Eki dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ucapnya, dengan nada penuh empati.

Liga Akbar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para terpidana dalam kasus ini.

Ia mengaku tidak mengenal para terpidana, termasuk Pegi, salah satu tersangka yang sering disebut-sebut dalam kasus ini.

"Termasuk, kepada para terpidana, karena saya tidak kenal dengan para terpidana, termasuk sama Pegi saya gak kenal," jelas dia.

(Tribunpekanbaru.com /Anabel/Tribun Jabar/Tribun Kaltim )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved