Pilkada Kuansing
PN Teluk Kuantan Siapkan Hakim untuk Sidang Tindak Pidana Pemilu di Pilkada Kuansing
Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyiapkan hakim untuk menangani sidang perkara tindak pidana Pilkada Kuansing 2024.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyiapkan hakim untuk menangani sidang perkara tindak pidana Pilkada Kuansing 2024.
Untuk diketahui, tensi politik di Kabupaten Kuansing semakin meningkat seiring mendekatnya pendaftaran pasangan calon bupati dam wakil bupati yang akan dilakukan pada Agustus 2024.
Pandangan politik masyarakat Kuansing pun mulai terbelah ke sejumlah kandidat.
Sebagai daerah yang masuk dalam zona merah, potensi tindak pidana Pemilu di Pilkada Kuansing 2024 juga tinggi.
Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Agung Iriawan melalui Humas PN Teluk Kuantan Samuel Pebrianto Marpaung, Kamis (20/6/2024) memgatakan bahwa ada enam hakim yang mendapatkan SK penetapan dari Mahkamah Agung sebagai hakim dalam persidangan tindak pidana Pemilu di Pilkada Kuansing.
"Untuk hakim di PN Teluk Kuantan ada delapan hakim, salah satunya Ketua PN Teluk Kuantan. Namun yang mendapatkan SK dari MA untuk menyidangkan tindak pidana Pemilu di Pilkada Kuansing 2024 ada enam hakim," ujar Samuel.
Sesuai aturan kata Samuel, hakim dapat menangani sidang perkara tindak pidana Pemilu di Pilkada 2024 selama 7 hari.
Samuel menjelaskan pada Pemilu 2024 lalu tidak ada perkara tindak pidana Pemilu yang masuk ke pengadilan.
Samuel pun berharap, dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati juga tidak ada potensi tindak Pidana Pemilu di Pilkada Kuansing.
"Kami harapnya seperti itu, tidak ada tindak pidana Pemilu di Pilkada. Sebab, potensi itu tentunya bakal membuat situasi demokrasi di Pilkada menjadi terganggu," ujar Samuel.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing juga menyiapkan jaksa untuk menangani kasus tindak pidana Pemilu di Pilkada 2024.
Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, Kamis (20/6/2024) mengatakan jumlah jaksa yang dipersiapkan untuk menangani potensi kasus tersebut berjumlah 5 jaksa.
"Salah satunya saya sendiri. Keenam jaksa itu dikoordinir oleh Kasi Pidum," ujar Nurhadi.
(Trbunoekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Dilaporkan ke Bawaslu, Pj Sekda Kuansing Jawab Soal Rapat Bersama Camat dan Kades di Masa Tenang |
|
|---|
| Jelang Pencoblosan, Tim Suhardiman Amby Gelar Sholat Istighosah, Halim Khatam Quran |
|
|---|
| Wanti-wanti KPU Kuansing ke Pemilih: Jangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara |
|
|---|
| KPU Kuansing Sebut Seluruh TPS Aman Pasca Banjir, 27 November Hari Libur Nasional |
|
|---|
| Redam Potensi Konflik Pilkada, Kapolres Kuansing Ajak Datuk dan Pemangku Adat Duduk Bersama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.