Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kuansing

Wanti-wanti KPU Kuansing ke Pemilih: Jangan Bawa Ponsel ke Bilik Suara

KPU Kuansing Wawan Ardi mewanti-wanti warga untuk tidak membawa ponsel dan alat perekam ke bilik suara.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ilustrasi. KPU Kuansing wanti-wanti pemilih untuk tidak membawa ponsel ke bilik suara. Foto pemilih sedang berada di bilik suara untuk mencoblos. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing Wawan Ardi mewanti-wanti warga untuk tidak membawa ponsel dan alat perekam ke bilik suara.

Wawan Ardi mengatakan telah mengintruksikan KPPS untuk mengingatkan warga yang akan mencoblos agar tidak membawa ponsel dan alat perekam ke bilik suara.

Wawan Ardi mengatakan bahwa larangan tersebut diatur dalam PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

"Pada pasal 25 ayat 1 poin (e) disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib melarang pemilih membawa HP saat di bilik suara," ujar Wawan Ardi.

Wawan Ardi mengatakan larangan tersebut untuk mengantisipasi warga mendokumentasikan hak pilihnya.

Selain itu, warga juga tidak boleh mencoret atau membubuhkan tulisan di surat suara.

"Pada pasal 28 ayat 2, Pemilih juga dilarang mendokumentasikan hak pilihannya di bilik suara. Sementara pada ayat 1 disebutkan bahwa pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau coretan apa pun pada surat suara," ujarnya.

Distribusi Logistik Pilkada

Untuk diketahui, KPU Kuansing telah mendistribusikan logistik ke 14 kecamatan di Kuansing.

Pada Pilkada 2024 ini, KPU menyiapkan 262.495 terdiri lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Sedangkan surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi sebanyak 264.495 lembar.

Seluruh logistik tersebut harus sudah terdistribusi  ke 608 TPS yang ada di Kuansing pada Selasa 26 November 2024 besok.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved