Kasus Vina Cirebon

AKHIRNYA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Singgung Kasus Vina Cirebon: Kritik Metode Penyelidikan

Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.

yotube Kompas tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menerbitkan Telegram Khusus mutasi sejumlah Perwira. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungkapan Kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam kini kembali menjadi sorotan.

Atensi publik atas Kasus Vina Cirebon ini cukup tinggi setelah kisahnya diangkat ke layar lebar.

Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyinggung Kasus Vina Cirebon ini.

Kapolri menyoroti penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengatakan penyelidikan seharusnya saat ini menggunakan scientific crime investigation.

Hal tersebut diungkap Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Menguak Perbandingan Visum Vina dan Eky antara di Persidangan dan Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Punya Foto Pegi Tahun 2016, Polisi Sebut Nama Robi Dipakai untuk Lari dari Kasus Vina Cirebon

Diketahui, Scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi hanya memiliki sedikit bukti.

Bukti yang ada pun mayoritas hanya berdasarkan dari keterangan para saksi.

Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.

Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.

Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.

Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved