Kasus Vina Cirebon

Jangankan Imingi Saksi dengan Uang , Upah Dampingi Saka Tatal saja Dibayar 4 Juta dengan Dicicil

Jangankan untuk berikan uang , Titin Mengkau hanya dibayar Rp 4 juta untuk dampingi Saka Tatal , itupun dibayar dnegan cara dicicil

Editor: Budi Rahmat
ist
Pengakuan Saka Tatal, Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Bebas dari Penjara, Sebut Tak Kenal Vina 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat dengan Titin Prianlianti ? Ia adalah kuasa hukum Saka Tatal yang dulu pernah jadi terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 .

Saka Tatal sendiri sudah bebas dan kini menjalani kehidupannya . Pada waktu kejadian tahun 2016 lalu , Saka Tatal masih di bawah umur .

Nah , Titin sebagai kuasa hukum Saka Tatal kini kembali muncul ke publik . Tentu saja ia ingin mengomentari terkait dengan pemberitaan terbaru soal kasus Vina dan Eki .

Baca juga: Ada Foto Bersama dan Punya Tato, INILAH Faizal Teman Egi Ripra yang Dituduh sebagai Saka Tatal

Titin mengaku hanya bisa tertawa mendengarkan informasi terbaru yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait dengan proses kasus Vina dan Eki .

Bahwa ada temuan pengacara dan keluarga pelaku yang berusaha memberikan sejumlah uang kepada saksi untuk memberikan keringanan .

Ini yang kemudian mendapat sorotan dari publik . Tentu saja publik mempertayankan bagaimana jalannya persidangan tahun 2016 silam .

Namun , Titin yang mendengarkan informasi tersebut kemudian memberikan komentarnya ketika dipertanyakan hal demikian

"Saya tertawa mendengar info tersebut."

"Dalam persidangan Saka Tatal, saya menghadirkan saksi alibi."

"Boro-boro mengarahkan atau memberi iming-iming, para saksi justru selalu diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP." "Bagaimana bisa kami mengiming-imingi uang?" ujar Titin, Kamis (20/6/2024).

Titin menjelaskan, bahwa ia tidak memiliki kemampuan finansial untuk memberikan uang kepada saksi.

Ia menyebut hanya dibayar Rp 4 juta oleh kliennya, Saka Tatal dan Sudirman, dengan cara dicicil.

Baca juga: Saka Tatal Bilang Pegi Versi Foto Polisi Berambut Ikal Pakai Tindik, Beda dengan Pegi yang Ditangkap

"Saya mendampingi Saka Tatal sejak 2016 hingga kasasi dengan bayaran Rp 4 juta yang dicicil."

"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," ucapnya.

Temuan Pengacara dan Keluarga Tersangka Imingin Uang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved