Kasus Vina Cirebon

Jangankan Imingi Saksi dengan Uang , Upah Dampingi Saka Tatal saja Dibayar 4 Juta dengan Dicicil

Jangankan untuk berikan uang , Titin Mengkau hanya dibayar Rp 4 juta untuk dampingi Saka Tatal , itupun dibayar dnegan cara dicicil

Editor: Budi Rahmat
ist
Pengakuan Saka Tatal, Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Bebas dari Penjara, Sebut Tak Kenal Vina 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, mengungkapkan adanya temuan baru dalam kasus Vina Cirebon.

Temuan tersebut menyebutkan adanya pengacara serta keluarga terdakwa yang mencoba mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya di pengadilan dengan mengiming-imingi uang.

Sejauh ini kasus pembunuhan Vina dan Eki terus berjalan . Terbaru , polisi telah menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke kejaksaan .

Dengan demikian , akan menunggu tanggal dimulai persidangan . Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya juga akan mengikuti sidang praperadilan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Pengakuan Saka Tatal Soal Kasus Vina Cirebon, Tak Punya Motor tapi Disebut Anggota Geng Motor

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved