Kasus Vina Cirebon
Kejanggalan Baru dalam Kasus Vina Cirebon: Dugaan Kesaksian Bohong dari Pak RT saat Sidang
Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penungkapan Kasus Vina Cirebon masih terus menjadi sorotan publik.
Kejadian pada tahun 2016 itu kembali mencuat usai kisahnya diangkat ke layar lebar.
Berbagai keterangan dari Kasus Vina Cirebon ini beredar di berbagai platform.
Kali ini soal kesaksian Abdul Pasren, Pak RT yang ikut disidang pada saat kejadian itu digelar.
Diketahui, Abdul Pasren menjadi saksi pada persidangan itu.
Namun, akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina sempat dipojokkan di persidangan.
Pasalnya Pak RT Pasren mengurai kesaksian mengejutkan di persidangan.
Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.
Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.
Untuk diketahui, dalam amar putusan sidang delapan tahun lalu, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Baca juga: Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024, Ini Hakim yang Memimpin
Baca juga: SIAPAKAH Vivi Novita yang jadi Perhatian Warganet , Tulisan Pegi Setiawan di FB bikin Penasaran
Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
Bantahan Keluarga Terpidana
Atas pengakuan Pak RT Pasren di persidangan, keluarga para terpidana murka.
Tak terima, salah satu keluarga terpidana yakni kakak Supriyanto pun mengurai kesaksian mengejutkan.
Dalam vlog di kanal Dedi Mulyadi, kakak Supriyanto mengakui ia dan keluarga terpidana kasus Vina lainnya memang sempat mendatangi Pak RT Pasren delapan tahun lalu.
Namun kedatangannya itu bukan untuk menyuap atau menekan Pak RT Pasren.
"(Ada) Bapak Abdul Pasren, (kami ditemui) di teras.(Ngomong sama Pak RT) 'Pak, punten, kami dari keluarga, mohon sama bapak jujur aja, bahwa anak ini benar tidur di sini. Karena keterangan dari anak ini tidurnya di sini (di rumah Pak RT)'. Kami keluarga memohon sambil nangis," akui kakak Supriyanto dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (23/6/2024).
Niat minta bantuan, keluarga para terpidana kasus Vina malah mendengar respon mengejutkan dari Pak RT Pasren.
Diakui kakak Supriyanto, kala itu Pak RT Pasren langsung menolak mentah-mentah permintaan keluarga terpidana untuk jujur.
Baca juga: Sosok Juli Afriko Penumpang yang Jatuh dari Kapal MV CAS, Hampir Setahun Bekerja di Malaysia
Baca juga: Anak Klewang Buka Kedok RN yang Disebut sebagai Otak Pelaku Begal di Pekanbaru
Diyakini kakak Supriyanto, pihaknya dan terpidana lainnya tidak pernah menawarkan uang atau mengancam Pak RT Pasren.
"Tapi Pak Pasrennya ngomong (jawab) 'tidak bisa, tidak bisa, itu urusannya polisi, jangan ikut-ikut'. Gitu ngomongnya. Terus kita enggak maksa, kita udah ya udah berarti Pak Pasren enggak mau belain bocah (terpidana)," ungkap kakak Supriyanto.
"Ibu enggak nawarin duit?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak, demi Allah enggak," ujar kakak Supriyanto sambil menangis.
"Soalnya kalau ibu benar memaksa Pak Pasren ngimingin duit, itu perkara pidana. Tapi kalau ibu tidak ngajak Pak Pasren bohong tapi minta Pak Pasren ngomong yang sebenarnya, berarti Pak RT Pasren yang fitnah," kata Dedi Mulyadi.
Tak cuma kakak Supriyanto, keluarga Jaya juga mengurai hal yang sama.
Ia turut membongkar kebohongan Pak RT yang mengurai pengakuan tak benar ke polisi.
Keluarga Jaya mengaku dituding oleh Pak RT Pasren, dirinya telah mengancam anak Pak RT Pasren, Kahfi soal kasus Vina.
"Saya dituduh sama bapak Maddana kakaknya Jaya papasan sama anaknya Pasren, ngomongnya saya suruh ngebujuk yang enggak-enggak. Padahal saya sama sekali belum pernah ketemu dia. Kalau ketemu enggak pernah sapa. Saya sama bapak Asmadi dituduh bawa amplop. Karena saya enggak merasa, saya tolak lagi," ungkap keluarga Jaya.
"Kan di putusan pengadilan, berarti yang berbohong di pengadilan siapa?" tanya Dedi Mulyadi.
"Ya Pak Pasren, saya enggak merasa sama sekali (kasih suap ke Pasren)," pungkas keluarga Jaya.
Atas pengakuan keluarga terpidana tersebut, diduga Pak RT Pasren telah mengurai dua kebohongan.
Pertama, Pak RT Pasren menyebut keluarga terpidana kasus Vina memintanya berbohong.
Kedua, Pak RT Pasren menuding keluarga terpidana ingin menyuapnya.
Gusar dengan dua kebohongan Pak RT Pasren, keluarga terpidana pun mengatur strategi jitu ke depannya.
Keluarga terpidana mengaku siap melaporkan Pak RT Pasren ke polisi.
"Kan ibu sudah difitnah Pak Pasren dalam berita acaranya, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.
"Siap," jawab kakak Supriyanto.
"Percaya diri enggak? Siap dikonfrontir?" tanya Dedi Mulyadi.
"Percaya, karena saya jujur," pungkas kakak Supriyanto.
"Kita tunggu Pak Otto, lapor Mabes Polri saja," ujar Kang Dedi.
"Ibu kalau nanti bersaksi misalnya Pak RT Pasren dilaporin ke Mabes Polri, semuanya siap diperiksa? dengan alat pendeteksi kebohongan?" tanya Kang Dedi lagi.
"Siap insya Allah siap," kata kakak Supriyanto.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.