PPDB Riau

Awas Jangan Bermain Curang, PPDB Riau Diawasi Tim Saber Pungli

Pemerintah Provinsi Riau melalui inspektorat juga akan ikut mengawasi jalannya pelaksanaan PPDB dengan menggandeng tim Saber Pungli.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
DOK
ILUSTRASI - Info PPDB Riau SMA dan SMK Tahun Ajaran 2024/2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK Negeri Provinsi Riau harus bersih dari pungli dan gratifikasi.

Pemerintah Provinsi Riau melalui inspektorat juga akan ikut mengawasi jalannya pelaksanaan PPDB dengan menggandeng tim Saber Pungli.

"Kami ingatkan kepada satuan pendidikan yang saat ini sedang menyelenggarakan PPDB dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik dan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB," kata Kepala Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kombes Pol Hermansyah, Selasa (15/6/2024).

Warning tersebut disampaikan oleh Kombes Hermansyah saat menggelar sosialisasi pencegahan pungli dan gratifikasi dalam PPDB.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Inspektorat Riau ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se Provinsi Riau dengan menghadirkan narasumber dari dinas pendidikan Riau, Polda Riau, Kejati, Ombudsman dan dari akademisi Unri.

"Setiap anak memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan, jadi tidak boleh ada kecurangan dalam PPDB," ujarnya.

Kombes Hermansyah, berharap semua pihak terkait PPDB dilarang menerima sejumlah uang dan gratifikasi dari orang tua calon peserta didik sebagai peruntukan penerimaan calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos seleksi.

Baca juga: Calon Peserta Didik yang Keluar Perankingan PPDB Riau Bisa Pilih Sekolah Lain, Maksimal 3 Kali

Baca juga: PPDB Riau 2024 Dimulai, Cek Zonasi SMA 1, SMA 8, SMA 4, SMA 5 hingga SMA 12 Pekanbaru

Sementara Inspektur Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan Pungli dan gratifikasi ini merupakan tindak lanjut arahan dari KPK dan menindaklanjuti rakor pengawasan PPDB pekan lalu yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristekdikti.

"Semua ini dilaksanakan untuk menekankan lagi bahwa dalam proses PPDB dan pasca PPDB, jangan ada yang coba-coba menerima pungli dan gratifikasi," katanya.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB Jenjang SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau sudah dibuka sejak 24 Juni kemarin dan akan berlangsung hingga 29 Juni.

Khusus bagi peserta didik yang mendaftar di SMK, selain pilih sekolah, peserta didik juga harus memilih jurusan yang diinginkan.

Peserta didik boleh memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar ranking

Setelah memilih sekolah, pada tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data. Sedangkan untuk pengumuman hasil PPDB dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2024.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus, harus melakukan daftar ulang yang akan dibuka pada tanggal 6 sampai 8 Juli. Sedangkan hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dijadwalkan masuk tanggal 9 Juli 2024 mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved