Daftar Lengkap 97 Layanan DPMPTSP di MPP Kampar, Bisa Urus Izin Berusaha hingga Operasional Sekolah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP. Ada 97 layanan di MPP Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ada 97 jenis layanan.

MPP Kampar telah resmi beroperasi. Diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, soft launching pada Kamis (9/11/2023). Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali telah pula meresmikan Gedung MPP yang berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin, Bangkinang Kota itu pada Senin (10/6/2024) lalu.

Baca juga: PPDB Biasanya Membludak, Pendaftaran SD dan SMP Negeri di Kampar Riau Malah Kurang dari Daya Tampung

"MPP Kampar telah resmi beroperasi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/6/2024).

DPMPTSP merupakan satu dari empat instansi Pemerintah Kabupaten Kampar yang membuka layanan di MPP. Total ada 17 intansi di MPP yang berasal dari Pemkab Kampar sendiri, Provinsi Riau, kementerian, hingga BUMN. 

Berikut daftar 97 jenis layanan dari DPMPTSP yang tersedia di MPP Kampar:

1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ber-KBLI

2. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Non KBLI

3. Izin Reklame

4. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)

Baca juga: Ini Nama Bakal Calon di Pilkada Kampar yang Ikut Wawancara PKS Riau, Mantan Sekda Menyusul

5. Izin Praktik Dokter

6. Izin Praktik Bidan

7. Izin Praktik Perawat

8. Izin Praktik Fisioterapis

9. Izin Praktik Radiografer

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved