Siswa SMP Tewas di Padang

Pernyataan Teman Afif Maulana Mendadak Berubah, LBH Curiga Saksi Kunci Telah Diintimidasi

Keterangan yang diterima LBH Padang dari A saat Idul Adha memiliki perbedaan dengan keterangan A yang diungkap Kapolda Sumbar

Editor: Muhammad Ridho
DOKUMENTASI LBH PADANG
LBH Padang telah menginvestigasi kasus tewasnya siswa SMP akibat penganiayaan oleh oknum yang diduga anggota Sabhara Polda Sumbar. Jasad Afif Maulana (13) siswa SMP di Padang ditemukan megambang di Batang Kuranji dengan kondisi mengenaskan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan yang disampaikan teman Afif Maulana ke LBH Padang dan ke Polisi tiba-tiba berbeda.

Keterangan yang diterima LBH Padang dari A saat Idul Adha memiliki perbedaan dengan keterangan A yang diungkap Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu.

LBH Padang menduga saksi kunci kematian siswa SMP AM (13) di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat telah mendapat intimidasi.

Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pernyataan teman AM, A ke LBH dan ke polisi.

Kepada LBH, A yang memboncengi AM saat kejadian mengaku telah ditendang polisi sehingga menyebabkan AM terpelanting.

Kemudian AM dikelilingi polisi yang ada di antaranya membawa rotan.

Setelah itu, A mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan AM sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Sementara berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, saksi A mengatakan korban AM berencana terjun ke dalam sungai untuk menghindari polisi.

Kendati demikian, Suharyono menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus itu dan menunggu hasil otopsi jenazah AM.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebutkan keterangan A kepada LBH lebih dahulu daripada polisi.

"Keterangan A kepada kami itu saat Idul Adha. Setelah itu kami hilang kontak. Dia menyebut ada pamannya di Polda," kata Indira yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Menurut Indira, pihaknya memiliki bukti surat pernyataan dari A usai diwawancarai LBH Padang.

Bahkan, kata Indira, keluarga pernah merekam pernyataan itu lalu kemudian viral di media sosial.

Adanya perbedaan pernyataan itu, menurut Indira diduga karena A telah diintimidasi.

"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya. Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," jelas Indira.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved