Siswa SMP Tewas di Padang
Pernyataan Teman Afif Maulana Mendadak Berubah, LBH Curiga Saksi Kunci Telah Diintimidasi
Keterangan yang diterima LBH Padang dari A saat Idul Adha memiliki perbedaan dengan keterangan A yang diungkap Kapolda Sumbar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan yang disampaikan teman Afif Maulana ke LBH Padang dan ke Polisi tiba-tiba berbeda.
Keterangan yang diterima LBH Padang dari A saat Idul Adha memiliki perbedaan dengan keterangan A yang diungkap Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu.
LBH Padang menduga saksi kunci kematian siswa SMP AM (13) di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat telah mendapat intimidasi.
Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pernyataan teman AM, A ke LBH dan ke polisi.
Kepada LBH, A yang memboncengi AM saat kejadian mengaku telah ditendang polisi sehingga menyebabkan AM terpelanting.
Kemudian AM dikelilingi polisi yang ada di antaranya membawa rotan.
Setelah itu, A mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan AM sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Sementara berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, saksi A mengatakan korban AM berencana terjun ke dalam sungai untuk menghindari polisi.
Kendati demikian, Suharyono menyebutkan pihaknya masih mendalami kasus itu dan menunggu hasil otopsi jenazah AM.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebutkan keterangan A kepada LBH lebih dahulu daripada polisi.
"Keterangan A kepada kami itu saat Idul Adha. Setelah itu kami hilang kontak. Dia menyebut ada pamannya di Polda," kata Indira yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).
Menurut Indira, pihaknya memiliki bukti surat pernyataan dari A usai diwawancarai LBH Padang.
Bahkan, kata Indira, keluarga pernah merekam pernyataan itu lalu kemudian viral di media sosial.
Adanya perbedaan pernyataan itu, menurut Indira diduga karena A telah diintimidasi.
"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya. Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," jelas Indira.
Polda Sumbar Cari Pihak yang Viralkan Afif Maulana
Polisi terus mengusut kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Jasad Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Polda Sumatera Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.
Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.
LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.
Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali.
Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.
Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.
Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.
"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu?
Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" kata Suharyono dikutip Kompas.id.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu."
Kronologi versi polisi
Suharyono menyampaikan bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana.
Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji.
Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut.
Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.
Polisi mengatakan, Afif Maulana tidak ada di antara 18 remaja yang ditangkap.
Seorang remaja ditahan di Polda Sumbar karena membawa senjata tajam, 17 remaja lain dipulangkan.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono.
Pada 9 Juni pukul 11.55 WIB, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, dekat lokasi pencegatan polisi.
Sepeda motor Afif dibawa polisi, tetapi Suharyono menegaskan remaja itu tidak ikut ditangkap.
Suharyono menerangkan, rekan yang memboceng Afif saat kejadian, Aditya mengaku diajak terjun ke sungai, tetapi menolak.
"Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam," katanya.
Menurut Suharyono, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif Maulana.
Polisi belum bisa bicara banyak mengenai luka-luka yang ditemukan pada mayat Afif Maulana.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," kata Suharyono.
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.