Pilkada Kampar

Ada yang Minta SK Dukungan Langsung, PAN Ungkap Sikap Bakal Calon Bupati di Pilkada Kampar

DPP PAN baru mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati Kampar, Ibrahim Ali.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Bacalon kepala daerah dari PAN pada Pilkada di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penjaringan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Bakal Calon Kepala Daerah Kampar sudah di tahap penerbitan Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Hingga kini, DPP PAN baru mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon Bupati Kampar, Ibrahim Ali. Bustami HY sempat diklaim telah menerima rekomendasi, tetapi telah diklarifikasi belum. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau, Makmur Kasim menyatakan, untuk Bustami baru sebatas rekomendasi dari DPW.

Selanjutnya DPP akan memutuskan dapat tidaknya rekomendasi diberikan kepada birokrat yang sedang menjabat Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan itu.

Baca juga: Ini Nama Bakal Calon di Pilkada Kampar yang Ikut Wawancara PKS Riau, Mantan Sekda Menyusul

Rekomendasi itu berupa surat tugas kepada bakal calon untuk membentuk koalisi partai dan melakukan sosialisasi guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ditanya apakah ada rekomendasi DPW ke DPP selain untuk Ibrahim Ali dan Bustami, ia mengaku belum. Ia pun mengungkap sikap para bakal calon yang pernah diundang ke DPP.

"Yang lain itu dipanggil DPP, dia tidak datang.

Ada Boy (Burhanuddin Husin), Ahmad Yuzar, Datuk Yusri," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (25/6/2024). 

Khusus Yusri, kata dia, meminta diberi Surat Keputusan (SK) dukungan secara langsung. Tetapi partai tidak dapat memenuhinya, karena ada tahapan yang mesti dilalui. 

"Kalau Datuk Yusri, kan, tak minta rekomendasi dia. Dia mau SK langsung. Kalau SK kan belum waktunya lagi ditrerbitkan, harus melalui tahapan," ungkapnya.

Baca juga: PAN Riau: Bustami HY Belum Menerima Rekomendasi DPP untuk Pilkada Kampar, Baru Ibrahim Ali

Ia menyebutkan, DPP PAN bisa saja mengeluarkan rekomendasi kepada lebih dari satu bakal calon. Ia mencontohkan, DPP telah mengeluarkan rekomendasi kepada lebih dari satu bakal calon masing-masing di Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, dan Kepulauan Meranti.

Kecuali di Siak dan Bengkalis. Di kedua daerah itu, DPP mengeluarkan rekomendasi tunggal karena bakal calon petahana sekaligus kader partai. Yakni, Alfedri di Siak dan Bagus Santoso di Bengkalis.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kampar, Zulpan Azmi diketahui ikut penjaringan untuk pencalonan di Pilkada. Ia mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran. 

Ditanya soal Zulpan, Makmur tidak memberi pernyataan secara gamblang. Ia mengatakan, DPD PAN Kampar telah menyerahkan hasil penjaringan ke DPW. Lalu PAN Riau melakukan wawancara terhadap bakal calon. Termasuk terhadap Zulpan.

"Ketua DPD (diwawancara) juga, kalau dia (Zulpan) mau nyalon," katanya.

Baca juga: PAN Sudah Keluarkan 2 Rekomendasi untuk Pilkada Kampar Riau, Ibrahim Ali dan Bustami HY

Seperti diketahui, PAN meraih lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Partai berlambang matahari ini juga berhasil meraih kursi Pimpinan DPRD dengan total raihan 50.832 suara atau setara 11,14 persen dari total suara sah Pileg. 

PAN harus berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung satu pasangan calon pada Pilkada Kampar. Syarat pencalonan harus memenuhi jumlah minimal sembilan kursi DPRD Kampar.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved