Syarat dan Dokumen PPDB Online SMP di Pekanbaru Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Orangtua
Berikut syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk PPDB online SMP di Pekanbaru jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orangtua.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Syarat dan Dokumen PPDB Online SMP di Pekanbaru Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Orangtua
Kedua, pendaftaran hanya dapat dilakukan I (satu) kali dan pada 2 (dua) sekolah kecuali jalur prestasi dapat memilih 2 (dua) sekolah lintas zonasi/ luar zonasi serta tidak dapat melakukan perubahan pilihan.
Ketiga, melakukan cabut berkas sama dengan mengundurkan diri pada sistem pelaksanaan PPDB sistem online atau dalam jaringan (daring), dan keempat siswa yang sudah mendaftar di salah satu jalur tidak dapat mendaftar ke jalur lainnya.
Demikian syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk PPDB online SMP di Pekanbaru jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orangtua .
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Longsor di Kelok 9 Malam Ini, Jalur Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Tertutup Timbunan |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN Walikota Prabumilih Dicurigai KPK, Ini Bisnis dan Rekam Jejak Arlan |
![]() |
---|
SMP Islam Al-Bahjah dan ITTR English Course Resmi Buka Program Karantina Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Anak Walikota Prabumulih Ramai Dibicarakan Terkait Pencopotan Kepsek SMPN 1, H Arlan Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.