Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Adik Anton Eka Saputra Marah Besar, Sebut Pelaku yang Cor Jasad Kakaknya Bukan Manusia

Mayat dicor di Palembang, Adik kandung Anton Eka Saputra mengatakan sangat tidak menyangka saudaranya tersebut akan bernasib memilukan. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunsumsel/kolase
Adik Anton Eka Saputra Marah Besar, Sebut Pelaku yang Cor Jasad Kakaknya Bukan Manusia 

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Siasat Pelaku

Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang mayatnya dicor belakang halaman ruko distro. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan sedemikian rupa oleh pelaku utama yakni Antoni (DPO) yang juga pemilik ruko. 

Sementara itu, menurut pengakuan satu tersangka yang sudah berhasil diamankan, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni. 

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024). 

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya. 

Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya. 

Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Tagih Utang Rp 10 Juta

Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO). 

Jasmadi SH Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dari informasi yang dia dengar, saat itu korban pergi ke distro tersebut untuk menagih utang yang nominalnya sekitar Rp 10 juta. 

Selain itu, dikatakannya, saat kejadian korban sedang membawa uang puluhan juta. Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved