Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Adik Anton Eka Saputra Marah Besar, Sebut Pelaku yang Cor Jasad Kakaknya Bukan Manusia

Mayat dicor di Palembang, Adik kandung Anton Eka Saputra mengatakan sangat tidak menyangka saudaranya tersebut akan bernasib memilukan. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunsumsel/kolase
Adik Anton Eka Saputra Marah Besar, Sebut Pelaku yang Cor Jasad Kakaknya Bukan Manusia 

"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024). 

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah. 

Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.

Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.

Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.

Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat. 

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Pol Harryo Sugihartono membenarkan bahwa korban saat itu pergi menagih utang ke pelaku.

"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.

"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved