Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Inilah Hasil Autopsi Jasad Dicor, Ada Bekas Lilitan di Leher Anton Eka Saputra, Luka di Kepala

Hasil autopsi mayat dicor di Palembang menyatakan Anton Eka Saputra luka di kepala. Selain itu, juga ditemukan bekas lilitan di leher

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel/kolase
Inilah Hasil Autopsi Jasad Dicor, Ada Bekas Lilitan di Leher Anton Eka Saputra, Luka di Kepala 

Antoni dan istri terakhir kali terlihat sebelum Idul Adha dan tidak ada yang tahu kemana perginya.

Tetangga juga kaget mendengar peristiwa pembunuhan yang terjadi di dalam distro.

"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi. Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana. Kami menyangka dia tidur disana," katanya.

Dalam pergaulannya dengan warga sekitar juga dikenal cukup baik dan normal seperti tetangga-tetangga pada umumnya.

"Orangnya biasa-biasa saja. Kalau ada kegiatan disini ikut kumpul. Dan juga kalau pergi buka distro pagi pulang malam jam 10," katanya.

Haryanto salah satu pedagang di sekitar ruko distro mengatakan kalau Antoni terlihat di hari Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Distro tersebut tidak buka keesokan harinya sejak hari Senin 10 Juni 2024.

"Terakhir lihat pokoknya hari Minggu. Sudah itu besoknya tidak buka lagi. Ya kami tidak terlalu tahu dia pergi kemana, namanya urus jualan masing-masing, " katanya.

Sementara itu Ketua RT 65 Herman mengatakan, Antoni memiliki keseharian dan interaksi sesama warga yang bagus.

Bahkan meski terhitung baru menempati rumah, Antoni ramah terhadap warga sekitar.

"Orangnya bagus-bagus saja tidak ada yang aneh. Dia ramah kalau sama tetangga juga tidak pernah ada masalah," katanya.

Ia juga tidak menyangka kalau Antoni terlibat pembunuhan yang korbannya seorang karyawan koperasi. Dan saat ini rumah Antoni sudah disegel oleh polisi.

"Tidak menyangka. Karena yang kami dan warga tahu dia ini kerjanya cuma di distro terus kalau tutup pulang ke rumah. Tidak tahu kalau ada masalah lain," katanya.

Gegara Utang Rp10 Juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved