Siswa SMP Tewas di Padang
Dukung Kapolda Sumbar Tuntaskan Kasus Afif Maulana, Orator: Jangan Sok-sok Mengatakan ACAB
pihaknya yakin Polda Sumbar profesional dan berintegritas dalam pengungkapan kasus kematian Afif Maulana dan fenomena tawuran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekelompok masyarakat menggelar aksi mendukung Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (28/6/2024) siang menjelang sore.
Mereka mendukung Polda Sumbar dalam menuntaskan persoalan tawuran oleh sekelompok orang.
Kelompok tersebut menamai diri mereka Menyala Institute.
Mereka membawa spanduk "Aksi Damai Support Kapolda Sumbar dan Jaga Nama Baik Polri".
Di bagian bawah terdapat foto Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Selain itu terdapat sejumlah selebaran yang diantaranya bertuliskan
"Dukung Kapolda Sumbar Tuntaskan Kasus Afif Maulana",
"Dukung Polda Sumbar Wujudkan Supremasi Hukum",
"Bersama Polda Sumbar Wujudkan Kamtibmas",
"Tolak Geng Motor Perusuh di Kota Padang".
"Dukung Polda Sumbar Tangkap Begal!!",
"Wujudkan Jajaran Polda Sumbar yang Profesional",
"Penjarakan Oknum-oknum Pelaku dan yang Mempolitisasi Isu".
Baca juga: Tak Melawan Tapi Ditembak Mati, Keluarga Begal Laporkan Oknum Polisi ke Propam Mabes Polri
Baca juga: Akun IG Divisi Humas Polri Diserbu Netizen usai Posting Suvei Citra, Kasus Vina dan AM Dipertanyakan
Massa dari Menyala Institute usai berorasi dijumpai oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Mereka lalu melakukan aksi pemberian bunga mawar kepada anggota kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus kematian Afif Maulana dan fenomena tawuran.
Siswa SMP Tewas di Padang
arti kata ACAB
Afif Maulana
Irjen Suharyono
Tribunpekanbaru.com
Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.