Jerih Payah Penurunan Stunting Berbuah Penghargaan, Bupati Siak Langsung Ucapkan Rasa Syukur
Jerih payah Bupati Siak Alfedri dan jajaran dalam menurunkan prevalensi stunting akhirnya berbuah penghargaan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Jerih payah Bupati Siak Alfedri dan jajaran dalam menurunkan prevalensi stunting akhirnya berbuah penghargaan.
Kali ini penghargaan datang dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
“Alhamdulillah, saya sendiri tidak menyangka jerih payah kita di kabupaten Siak, berjuang menurunkan angka stunting ternyata diapresiasi BKKBN, ini sangat melecut semangat kita,” ujar Bupati Siak Alfedri, Minggu (30/6/2024).
Ia menceritakan, beberapa hari sebelum prosesi penyerahaan penghargaan, pihaknya mendapat surat dari BKKBN.
Surat tersebut menyatakan Siak memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Penerima Tanda Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
Baca juga: Besi Pagar Jembatan Siak IV dan Flyover Sudirman Pekanbaru Hilang, Dinas PUPR Akan Lapor Polisi
“Jadi kami menerima penghargaan itu pada Jumat, 28 Juni 2024 di Merapi Grand Ballroom PRPP, Semarang, Jawa Tengah,” ujar Alfedri.
Tanda penghargaan diterimanya langsung dari Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto. Alfedri hadir dalam forum itu bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr Benny Chairuddin.
Kegiatan tersebut bersamaan dengan momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31. Penghargaan ini diberikan BKKBN dalam rangka optmalisasi sinergi gerak dan langkah keluarga Indonesia mencegah stunting untuk mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Alfedri mengungkapkan, pihaknya berhasil menurunkan prevalensi stunting selama 2024 sebesar 11,6 persen. Angka itu diketahui berdasarkan SKI Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Hampir Sebulan, Polres Siak Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Maryamah
Sebab pada 2022, prevalensi stunting kabupaten Siak masih berada di angka 22 persen dan awal 2024 ini menjadi 10,4 persen. Ternyata ada penyusutan dengan persentase besar yaitu 11,6 persen.
“Survei ini sangat kredibel dan dilakukan kementerian dalam empat tahun sekali. Upaya kita yang keroyokan dalam menangani stunting ini kita lanjutkan dengan lebih baik lagi, supaya 2025 prevalensi stunting sudah tinggal satu digit, dan tentu harapan kita zero stunting,” katanya.
Alfedri menegaskan agar semua pihak tidak jumawa atas penghargaan ini. Sebab penghargaan dianggapnya sebagai bonus atau apresiasi pemerintah pusat atas jerih payah dan kerja keras semua pihak di Kabupaten Siak, baik dari OPD, camat, TP PKK, lurah dan pihak swasta yang berkontribusi untuk menekan angka stunting.
“Meski begitu kami juga mengucapkan terimakasih kepada BKKBN RI, serta seluruh pihak di kabupaten Siak termasuk desa-desa yang terus berupaya menurunkan angka stunting,” katanya.
Baca juga: Lebih 5 Tahun Siak Tak Kebagian Bankeu, 2025 Pj Gubri SF Hariyanto Turunkan Bankeu Rp 100 M Lebih
Menurut Alfedri, menekan angka stunting dan mencegahnya merupakan upaya mempersiapkan anak-anak Siak menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pada kegiatan penyerahan penghargaan itu hadir Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo, Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan undangan.
( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)
Bupati Siak Afni Z Raih Penghargaan Tribun Pekanbaru Award, Komit Jaga Hutan, Meneguhkan Ekologi |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Korban Begal Bersimbah Darah di Jalan PT SIR Siak, Polisi Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Polisi Kepung Kampung Bunga Raya, Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Satu Masih Diburu |
![]() |
---|
Tribun Pekanbaru Award 2025, Bupati Siak Afni Z Raih Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Menjaga Hutan |
![]() |
---|
Bupati Afni Pastikan Dana Transfer Pusat Tahun Depan Berkurang, Siak Dituntut Naikkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.