Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba di Riau

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Ringkus 5 Tersangka, 20.000 Butir Ekstasi dan 5 Kg Sabu

Total ada 5 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. 3 tersangka diamankan di Dumai, Riau dan sisanya di Sumatera Selatan.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Tiga tersangka narkoba yang diamankan Polda Riau di Dumai 

"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pengembang lebih lanjut," katanya.

Disinilah tim Ditresnarkoba Polda Riau menggunakan teknik Control of Delivery terhadap batang Bukti yang diamankan.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau pun membawa terduga YLP ke Propinsi Sumatera Utara untuk pengembangan.

Pada Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 05.30 di kota Palembang, tim berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya.

Di Palembang, sejumlah barang bukti pun didapat yakni 1(satu) unit R.2 merk Honda Beat Nopol BG 4231 ZY berwarna hijau tua, 1 (satu) unit Hp Vivo, 1 (satu) unit Hp Oppo dan 1 (satu unit) Hp Iphone 13.

"Tersangka saat ini sudah dibawa ke Polda Riau untuk proses penyidikan," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved