Kasus Vina Cirebon

LIVE Nonton Sidang Praperadilan Pegi Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Hadir

Dia mengatakan, meski pihaknya sangat kecewa, namun akan tetap menghadapi persidangan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang Praperadilan Pegi digelar hari ini di pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya Sidang Praperadilan Pegi ditunda lantaran Polda Jabar tidak dapat hadir.

Untuk Nonton Sidang Praperadilan Pegi Kasus Vina Cirebon bisa mengakses link di akhir artikel ini.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan geram Polda Jabar mangkir di sidang praperadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Salah satu dari tim pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan, timnya kecewa lantaran Polda Jabar maupun kuasa hukumnya tidak hadir dan tidak ada konfirmasi apapun dari pihak termohon.

Dia mengatakan, meski pihaknya sangat kecewa, namun akan tetap menghadapi persidangan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Tim pengacara Pegi Setiawan lainnya, Toni RM, menyebut Polda Jabar harus tetap ikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: SOSOK KF dan Pongki, DPO Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Ternyata Sekampung

Baca juga: 3 FAKTA Korban Mutilasi di Garut: Ada Pria Bawa Karung, Potongan Jasad Tercecer

“Polda Jabar hadirlah segera, artinya ikuti. Penyidik itu kan anggota kepolisian, masyarakat menilai bahwa penyidik,polisi orang yang mengerti hukum."

"Harus taat hukum sebagai warga negara yang lebih dari masyarakat biasa, harus hadir bila ada panggilan lagi,” ujarnya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024) lantaran tidak dihadiri oleh pihak termohon yakni Polda Jabar.

Tak Ada Komunikasi Apapun

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra, menegaskan bila pihak termohon yakni Polda Jabar kembali mangkir, persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan tetap dilaksanakan.

“Apabila tanggal 1 Juli Polda Jabar tidak hadir, maka persidangan akan terus berlanjut."

"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton,” katanya.

Ditanya soal alasan spesifiknya Polda Jabar maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir, dia menuturkan tidak tahu alasan mangkirnya termohon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved