Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Sosok Baru dalam Kasus Vina Cirebon Diungkap Pengacara Pegi: Ada 2 Wanita yang Menjemput Vina

Usai mengetahui fakta tersebut, Toni menyebut bahwa kakak Vina justru tak pernah diminta keterangan oleh kepolisian.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

"Kalau berdasarkan teori kriminologi, mengungkap tindak pidana itu kan selain dari HP dan CCTV, bisa juga melalui orang yang menjemput Vina. Ternyata di sini (putusan pengadilan), tidak ada peristiwa Vina dijemput sebelum kejadian," ungkap Toni RM.

Karenanya, Toni curiga jika wanita bernama Mega tahu apa penyebab Vina meregang nyawa bersama Eky.

"Vina dijemput habis isya, jam 9 setengah 10 kan kejadian. Berarti yang namanya Mega ini tahu persis kejadian. Ini harus dicari (Mega)," ujar Toni.

Usai mengetahui fakta tersebut, Toni menyebut bahwa kakak Vina justru tak pernah diminta keterangan oleh kepolisian.

Padahal yang tahu persis sosok Vina adalah Marliana.

Baca juga: Pria Diduga Pelaku yang Mutilasi Tubuh Jadi 3 Bagian Ditangkap, Warga Sebut Bukan Orang Garut

Baca juga: Heboh Potongan Tubuh Korban Mutilasi Berceceran di Pinggir Jalan, Kaki dan Tangan Dalam Karung

"Supaya penyidik melakukan pemeriksaan, kakaknya Vina harus menerangkan keterangannya di BAP. Melihat di putusan ini, pihak keluarga yang dimintai keterangan, pihak Vina hanya Wasnadi Otong bapaknya (Vina), menyatakan tidak pernah menyampaikan Vina dijemput, yang tahu kakaknya," ucap Toni.

Lantaran hal tersebut, Toni pun meminta Hotman Paris agar menyarankan kepada penyidik supaya memeriksa Marliana.

"Mekanismenya, mba Marliana melalui pengacaranya Bang Hotman, agar mengusulkan kepada penyidik agar Marliana diperiksa, di-BAP lagi menambahkan keterangan dari pihak korban," ungkap Toni.

"Dari situ dianalisa, siapa Mega ini, ciri-cirinya bagaimana? apakah Mega anggota Moonraker kah? atau teman-temannya yang dicurigai? Ini lebih penting!" sambungnya.

Pak RT Abdul Pasren Muncul

Pak RT Abdul Pasren akhirnya muncul setelah sempat menghilang pasca kasus Vina Cirebon viral.

Adapun diketahui Abdul Pasren dituding memberikan kesaksian palsu terkait para terpidana kasus Vina.

Kini Abdul Pasren siap angkat bicara terkait segala tudingan yang ditujukan kepadanya.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (30/6/2024) Abdul Pasren sudah menunjuk kuasa hukumnya bernama Pitra Romadoni Nasution.

Sang kuasa hukum Pitra Romadoni Nasution  lantas memberikan pembelaan terhadap Ketua RT, Pasren.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved