Kasus Vina Cirebon
Sosok Baru dalam Kasus Vina Cirebon Diungkap Pengacara Pegi: Ada 2 Wanita yang Menjemput Vina
Usai mengetahui fakta tersebut, Toni menyebut bahwa kakak Vina justru tak pernah diminta keterangan oleh kepolisian.
"Kalau berdasarkan teori kriminologi, mengungkap tindak pidana itu kan selain dari HP dan CCTV, bisa juga melalui orang yang menjemput Vina. Ternyata di sini (putusan pengadilan), tidak ada peristiwa Vina dijemput sebelum kejadian," ungkap Toni RM.
Karenanya, Toni curiga jika wanita bernama Mega tahu apa penyebab Vina meregang nyawa bersama Eky.
"Vina dijemput habis isya, jam 9 setengah 10 kan kejadian. Berarti yang namanya Mega ini tahu persis kejadian. Ini harus dicari (Mega)," ujar Toni.
Usai mengetahui fakta tersebut, Toni menyebut bahwa kakak Vina justru tak pernah diminta keterangan oleh kepolisian.
Padahal yang tahu persis sosok Vina adalah Marliana.
Baca juga: Pria Diduga Pelaku yang Mutilasi Tubuh Jadi 3 Bagian Ditangkap, Warga Sebut Bukan Orang Garut
Baca juga: Heboh Potongan Tubuh Korban Mutilasi Berceceran di Pinggir Jalan, Kaki dan Tangan Dalam Karung
"Supaya penyidik melakukan pemeriksaan, kakaknya Vina harus menerangkan keterangannya di BAP. Melihat di putusan ini, pihak keluarga yang dimintai keterangan, pihak Vina hanya Wasnadi Otong bapaknya (Vina), menyatakan tidak pernah menyampaikan Vina dijemput, yang tahu kakaknya," ucap Toni.
Lantaran hal tersebut, Toni pun meminta Hotman Paris agar menyarankan kepada penyidik supaya memeriksa Marliana.
"Mekanismenya, mba Marliana melalui pengacaranya Bang Hotman, agar mengusulkan kepada penyidik agar Marliana diperiksa, di-BAP lagi menambahkan keterangan dari pihak korban," ungkap Toni.
"Dari situ dianalisa, siapa Mega ini, ciri-cirinya bagaimana? apakah Mega anggota Moonraker kah? atau teman-temannya yang dicurigai? Ini lebih penting!" sambungnya.
Pak RT Abdul Pasren Muncul
Pak RT Abdul Pasren akhirnya muncul setelah sempat menghilang pasca kasus Vina Cirebon viral.
Adapun diketahui Abdul Pasren dituding memberikan kesaksian palsu terkait para terpidana kasus Vina.
Kini Abdul Pasren siap angkat bicara terkait segala tudingan yang ditujukan kepadanya.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (30/6/2024) Abdul Pasren sudah menunjuk kuasa hukumnya bernama Pitra Romadoni Nasution.
Sang kuasa hukum Pitra Romadoni Nasution lantas memberikan pembelaan terhadap Ketua RT, Pasren.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.