Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Awalnya Mengelak , Pegi Setiawan alias Perong Akhirnya Akui Sudirman adalah Teman SD

Pegi Setiawan awalnya mengelak mengenal Sudirman . Namun pengakuan kedua ia sebut Sudirman adalah teman SD nya . Hal itu diungkap Polda Jabar

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Ada enam jaksa yang dipersiapakndalam pengadilan Pegi 

"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Tak hanya itu, kecenderungan berbohong juga ditunjukkan Pegi saat ditanya soal Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

"Pada pemeriksaan pertama, Saudara Pegi Setiawan tidak mengenalnya. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, Saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal Saudara Sudirman karena teman sekolahnya. Bahwa Saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan Saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," ucapnya.

Hingga berita ini tayang, tim hukum Polda Jabar masih membacakan jawaban atas gugatan dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan atau pemohon.

Baca juga: Polda Jabar Minta Sidang Pra Peradilan Pegi Dilanjutkan Besok, Belum Siap Jawab Tuntutan

Pada persidangan tersebut , pihak Polda Jawa Barat juga mengurai pengakuan satu per satu terpidana . Dan dari pengakuan tersebut nama Pegi setiawan selalu disebut-sebut.

Jadi sejak awal kejadian , Pegi setiawan memang sudah ikut sampai terjadinya pembunuhan terhadap Vina dan Eki

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki ini terus bergulir seiring dengan fakta-fakta yang diungkapkan oleh kedua belah pihak. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Polda Jabar Minta Sidang Pra Peradilan Pegi Dilanjutkan Besok, Belum Siap Jawab Tuntutan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved