Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh
Bak Sudah Terlatih, Antoni Si Bos Distro Atur Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang hingga Dicor
Harryo mengatakan peristiwa ini berawal saat pelaku Antoni memiliki uutang dengan Koperasi sebanyak Rp 5 juta
Tidak lama korban pun kemudian mengeluarkan surat catatan dari dalam tas miliknya, saat itu pelaku Antoni memberikan isyarat kepada pelaku Kevin dan Pongki mengunakan kepala dan mengedipkan mata.
Kemudian pelaku Pongki langsung mengeluarkan kunci pas dari bajunya.
Setelah itu Pongki langsung memukul bagian kepala belakang korban sebanyak 1 kali dan membuat korban tersungkur.
"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," katanya.
Lalu, pelaku Kevin mengeluarkan kabel seling dari kantong celananya dan langsung menjerat leher korban bergantian tiga pelaku Kevin, Pongki dan Antoni.
Tidak puas Kevin kembali kunci pas memukul bagian kepala belakang korban sebanyak 5 kali.
Terkahir tersangka Antoni mengambil kunci pas dari kevin untuk memastikan korban meninggal atau tidak dan kembali melakukan pemukulan kembali sebanyak 1 kali di pundak korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, lanjut Harryo. Ketiga pelaku mengangkat korban ke ruang belakang ruko (bekas dspur-red) dan setelah di pastikan aman.
Ketiga pelaku tersebut memindahkan korban ke dalam kolam belakang distro dan mengecor korban dengan semen.
"Jadi pelaku ini ditangkap berhasil kita berhasil mengendus pelaku Pongki, Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," ungkap Harryo kembali
Sambung Harryo, dari nyanyian tersangka Pongki, petugas pun berhasil mengamankan tersangka Antoni yang saat itu berada di Sumatera Barat.
"Nyanyian Pongki. Tersangka Antoni diamankan di kota Padang, " tegasnya.
Masih ada satu tersangka lagi DPO lebih jauh Harryo mengatakan yakni Kevin hingga kini masih diburu.
"Kevin diketahui merupakan keponakan istri dari pelaku Antoni, " tegasnya.
Atas ulahnya kedua pelaku ini akan dijerat pasal Pasal 340 KHUP dan 365 KHUP dengan ancaman mati dan hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun
Uang Rp 32 Juta Diambil
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat |
![]() |
---|
Saat Rekonstruksi, Terkuak Sadisnya Cara Antoni Habisi Nyawa Pegawai Koperasi, CCTV Dimatikan |
![]() |
---|
Geramnya Warga Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang |
![]() |
---|
Menyerahkan Diri, Terungkap Peran Kevin di Kasus Mayat Dicor, Jerat Leher Anton Pakai Kabel |
![]() |
---|
Demi Uang Receh, Kevin Rela Menghabisi Nyawa Anton Karyawan Koperasi yang Dicor di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.