Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Inilah 2 Alat Bukti yang Bikin Polda Jabar Yakin Tidak Salah Tangkap Pegi Setiawan

Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Editor: Muhammad Ridho
kolase/tribunjabar
Inilah 2 Alat Bukti yang Bikin Polda Jabar Yakin Tidak Salah Tangkap Pegi Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Jabar yakin mereka tidak salah tangkap menangkap Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon .

Bahkan Polda Jabar sesumbar akan menang memenangi sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Diketahui hari ini Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menjawab dari gugatan preperadilan penetapan status tersangka Pegi Sertiawan dengan termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024)

Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menunjukkan alat bukti di sidang yang di gelar hari ini.

Dua alat bukti tersebut diyakini sebaai bukti kuat Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Sementara Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kliennya.

Mereka mengungkapkan hal itu saat pembacaan gugatan di sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

Tidak hanya itu, mereka pun menyoroti penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tanpa terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

Pengacara Pegi juga menuntut agar penyidik membebaskan Pegi Setiawan kliennya sama seperti 4 Pegi lain.

"Keluarkan! bebaskan!," serunya.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani lantas menanggapi hal tersebut, ia tidak mempermasalahkan terkait pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut.

"Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan," katanya usai melakukan persidangan di PN Bandung, Senin (1/7/2024).

Nurhadi menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan alat-alat bukti yang telah dilakukan penyidik di Polda Jabar.

Bukti-bukti tersebut bakal disampaikan di persidangan.

"Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan," tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved