Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Inilah 2 Alat Bukti yang Bikin Polda Jabar Yakin Tidak Salah Tangkap Pegi Setiawan

Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Editor: Muhammad Ridho
kolase/tribunjabar
Inilah 2 Alat Bukti yang Bikin Polda Jabar Yakin Tidak Salah Tangkap Pegi Setiawan 

"Akan tetapi dalam fakta perkara a quo, pemohon tidak pernah dipanggil oleh termohon dan pemohon tidak pernah melarikan diri terkecuali pemohon sudah dipanggil oleh termohon secara sah kemudian dia mengabaikan atas pemanggilan tersebut."

"Maka hal tersebut layak dilakukan penetapan tersangka selama sudah ditemukan dua alat bukti tanpa kehadirannya atau in absentia," tutur kuasa hukum Pegi.

Kuasa hukum pun menyatakan Polda Jabar telah melakukan deretan kesalahan dalam penetapan tersangka terhadap Pegi.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved