Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Narkoba di Pekanbaru

Paket Ayam Jago Berisi Sabu 1Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Terdeteksi di Bandara Pekanbaru

Sabu sabu dan Pil Ekstasi tersebut direncanakan akan dimasukkan ke Makassar . Namun lebih dulu terdeteksi di Bandara di Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru merilis Kronologi terungkapnya penyelundupan sabu dan ekstasi lewat pengiriman 2 ekor ayam jago di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sabu-sabu yang seberat hampir 1 kilogram dan rubuan pil ekstasi nyaris masuk ke Makassar .

Barang ilegal tersebut sudah direncanakan akan dibawa melalaui jalur udara .

Namun , aksi dua pelaku yang berusaha menyeludupkan Sabu dan pil ekstasi tersebut terdeteksi ketika paket sabu dan pil ekstasi yang mereka sembunyikan di kandang ayam jago oleh pihak bandara .

Baca juga: Terungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Lewat Pengiriman Paket 2 Ekor Ayam

Petugas Aviation Security (Avsec) bandara Sultan Syarif Kasim II, terkait telah diamankannya paket kotak kayu berisi 2 ekor ayam jago.

Dari laporan tersbeut , kemudian polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pelaku yang menyeludupkan paket barang haram itu

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menuturkan, awalnya pada Rabu (29/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara Sultan Syarif Kasim II, terkait telah diamankannya paket kotak kayu berisi 2 ekor ayam jago.

Dimana, dalam kotak itu diselipkan 9 plastik ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 945,4 gram atau hampir 1 kilogram dan 11 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 4.570 butir.

Rencananya, paket ini hendak dikirim ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Barang haram ini terdeteksi alat X-Ray. Terkait temuan ini, disebutkan Manapar, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, tersangka Salman berhasil diamankan saat berada di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Orang Ditangkap di Pekanbaru, Kirim Sabu dan Ekstasi Dalam Kandang Ayam

 

Pengembangan Polisi

Pihak kepolisian, merilis Kronologis terungkapnya penyelundupan sabu dan ekstasi lewat pengiriman 2 ekor ayam jago di Pekanbaru.

Tersangka dalam kasus ini berjumlah 2 orang. Mereka adalah Salman (20) dan Kevin (18). Kedua tersangka yang diduga bagian jaringan gembong narkoba internasional ini, adalah warga Kota Bertuah.

Dari sini, dilakukan pengembangan ke rumah kos yang disewa tersangka Salman yang beralamatkan di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Di sana, tim menangkap tersangka Kevin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved