Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Pelalawan

Jumlah TPS Pilkada Pelalawan Riau 2024 Bisa Berubah dari Hasil Coklit Data Pemilih 

KPU Pelalawan mengerahkan 1.056 petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
istimewa
Pemungutan suara di TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Jumlah TPS pada Pilkada 2024 jauh berkurang dibanding Pemilu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau masih melakukan pemutahiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Proses pemutahiran data pemilih telah berlangsung selama satu pekan lebih. KPU Pelalawan mengerahkan 1.056 petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di 118 desa dan kelurahan.

Petugas Pantarlih atau disebut juga PPDB menjalankan tugasnya dengan bimbingan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan diawasi oleh Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD). 

"Sampai hari ini proses Coklit data pemilih masih berjalan lancar. Semua petugas menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis yang diberikan," kata Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (3/7/2024).

Pantarlih akan bekerja mendatangi warga ke rumah-rumah dalam memverifikasi data. Mereka dibekali data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari lalu.

Adapun DP4 Kabupaten Pelalawan sebanyak 284.968 terdiri dari laki-laki 146.365 dan perempuan 138.605. Jika ditelisik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu di Pelalawan mencapai 281.120 orang. Ada penambahan sebanyak 3.848 orang calon pemilih dari 12 kecamatan yang ada.

"Ini akan menjadi dasar kita menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pilkada nanti. Pastinya jumlahnya berubah dari DPT Pemilu kemarin," ujar Bapri Naldi.

Dikatakannya, dari hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih tidak hanya data pemilih saja yang berubah, tapi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bisa berubah. Sebelumnya, KPU telah memetakan lokasi TPS yang akan dibutuhkan pada Pilkada 27 November mendatang. 

Diperkirakan ada 603 TPS yang didirikan pada pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati nanti. Namun jumlah itu bisa saja bertambah atau berkurang dari hasil Coklit data pemilih yang berakhir 25 Juli mendatang 

"Hasil pemetaan TPS Pilkada yang kita lakukan akan ada 603 TPS didirikan. Tapi bisa saja bertambah atau berkurang. Bisa dipastikan setelah Coklit selesai," paparnya. 

Jumlah TPS pada di Pilkada 603 menurun drastis dibanding TPS pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari lalu yang mencapai 1.106. Tempat pencoblosan berkurang hampir separuh atau 45 persen antara dua pesta demokrasi itu. Dipengaruhi oleh pembagian jumlah pemilih per TPS. Pada Pemilu 14 Februari lalu pemilih maksimal 300 orang setiap TPS, sedangkan pada Pilkada serentak pemilih paling banyak 600 orang.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved