Siswa SMP Tewas di Padang
Polda Sumbar Menutup Kasus Tewasnya Afif Maulana di Padang, LBH: Tidak Sesuai dengan Prosedur
Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa kasus kematian Afif tidak bisa serta merta ditutup.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik masih menanti lanjutan dari kasus Siswa SMP Tewas di Padang.
Meski sebelumnya ramai diberitakan Polda Sumbar telah resmi menutup kasus tersebut.
Kesimpulannya yang disampaikan pada saat itu ialah Afif tewas karena meloncat dari Jembatan Kuranji, Padang.
Sementara dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi tidak ada.
Terkait penutupan kasus kematian Afif Maulana (12) itu, disebut tak diberitahukan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) kepada keluarga korban.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, keputusan penutupan kasus itu dilakukan sepihak tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Kepolisian bahkan tak memberikan surat penghentian penyelidikan kepada pihak keluarga.
“Iya belum pernah memberitahukan ke keluarga” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga Afif di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Mutilasi di Garut : Erus ODGJ , Darimana Dapatkan Pisau ? Polisi pun Hanya bisa Menduga
Baca juga: TEGAS ! Polda Sumbar Tetap akan Buru yang Viralkan Video AM di Jembatan Batang Kuranji
Menurut Indira, kasus kematian Afif tidak sepatutnya ditutup kepolisian dan tak sesuai prosedur.
var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=afif maulana, kasus afif maulana, kasus afif maulana padang, Afif Maulana, Afif Maulana kronologi, Afif Maulana dianiaya polisi, kasus Afif Maulana Padang, Afif Maulana Padang&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNy8wMi8xNzA3MTIwMS9wb2xkYS1zdW1iYXItZGlhbmdnYXAtc2VwaWhhay10dXR1cC1rYXN1cy1rZW1hdGlhbi1hZmlmLW1hdWxhbmEtdGFrLWJlcml0YWh1&q=Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga§ion=Nasional'
var xhr = new XMLHttpRequest();
xhr.addEventListener("readystatechange", function() {
if (this.readyState == 4 && this.status == 200) {
if (this.responseText != '') {
const response = JSON.parse(this.responseText);
if (response.url && response.judul && response.thumbnail) {
const htmlString = `
Sebab, masih banyak saksi yang belum diperiksa oleh kepolisian dalam perkara kliennya.
“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Aneh enggak?” kata Indira.
“Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa kasus kematian Afif tidak bisa serta merta ditutup.
Sebab, ada peristiwa pidana yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya Afif.
“Menutupan penyelidikan ini kan kalau tidak ada peristiwa, tidak ada bukti, atau kemudian bukan tindak pidana. Pemukulan kepada 17 anak ini kan terjadi peristiwanya,” kata Isnur.
“Jadi ini harusnya menjadi rangkaian utuh yang digabungkan menjadi satu peristiwa. Ada yang luka-luka, ada yang meninggal, itu seharusnya satu peristiwa pidana yang dibongkar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian teridentifikasi sebagai Afif Maulana.
Baca juga: Mutilasi di Garut: Dugaan Erus Memakan Tubuh Korban sampai Temuan 12 Bagian Tubuh Masih jadi Misteri
Baca juga: ODGJ di Garut Diduga Bunuh Seorang Pria lalu Memutilasinya Menjadi 12 Bagian, Warga Geger
Jenazah itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, Afif Maulana berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara saat berpatroli.
Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Dia kemudian menyatakan bahwa kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Sebab, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya, tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.